More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pihak kejaksaan menyerukan kepada seluruh jajaran OPD untuk berhati-hati terkait adanya permintaan melalui pesan singkat (WA) WhatsApp 

Terkait adanya laporan yang diterima oleh pihak kejaksaan Negeri Rejang Lebong  pada Jumat (19/09/2025) oleh ASN Rejang lebong dimana dilaporkan adanya pesan singkat melalui (WA) WhatsApp yang masuk kesalah satu ASN tersebut dengan mengatasnamakan Kejaksaan itu semua tidak benar dan dipastikan itu modus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan.

Oleh karena itu Pihak kejaksaan menyerukan kepada seluruh jajaran OPD untuk berhati-hati terkait adanya permintaan melalui pesan singkat (WA) WhatsApp atau apapun bentuknya itu

Waspada agar hati hati bagi seluruh pegawai dan pejabat OPD rejang lebong.Beredar pesan pesan singkat (WA) oleh oknum oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama kasipidsus dan kasipidum Kejari rejang Lebong guna mencari keuntungan hal tersebut terjadi Pasca ditetapkannya tersangka dugaan kasus korupsi di RSUD Rejang Lebong oleh Jaksa.Diduga oknum tersebut hendak mencari keuntungan pribadi.

Dihimbau kepada seluruh pegawai OPD di Rejang Lebong, untuk tidak percaya dan segera melaporkannya ke nomor hotline Kejari Rejang Lebong: 0851 9902 8426

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!