Maluku Utara-Ternate
Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prn. H. Prabowo Subianto, untuk menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi, khususnya terhadap para koruptor kelas kakap yang selama ini dinilai kebal hukum.
Menurut said tanpa adanya ketegasan seorang kepala negara, mustahil praktik korupsi yang sudah mengakar kuat di berbagai sektor dapat diberantas. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi bangsa. Jika tidak ada sikap tegas dari Presiden, maka perilaku busuk ini akan terus tumbuh subur. Bahkan, kelak bisa menjadi perbuatan paling tercela yang diwariskan dalam negeri yang sama-sama kita cintai ini,” tegas Said Alkatiri dalam keterangan tertulis Senin, (15/09/2025).
Ia menegaskan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Karena itu LSM LIRA mendesak agar pemerintah di bawa kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya sekadar mengumbar janji, tetapi benar-benar menindak tegas para koruptor kelas kakap, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
“Negeri ini tidak akan pernah maju jika korupsi masih dilanggengkan. Kami mendorong Presiden untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas, bukan sekadar wacana. Jangan ada lagi ruang kompromi terhadap koruptor,” ujar said.
Sebagai organisasi kontrol sosial yang memiliki jaringan luas hingga ke tingkat kabupaten/kota, LSM LIRA menyatakan siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Namun, said juga mengingatkan, tanpa kemauan politik yang kuat dari pucuk pimpinan negara, semua upaya hanya akan berakhir pada slogan tanpa hasil nyata.
“Rakyat menunggu bukti, bukan sekadar janji. Presiden harus berdiri di garis terdepan dalam perang melawan korupsi, karena hanya dengan keteladanan dan keberanian pemimpin, bangsa ini bisa terbebas dari perbuatan keji yang telah menggerogoti moral dan perekonomian bangsa,” tutupnya. (M)