Garut _ Jawa Barat
Hasil pantauan awak media investigasi86.com hari minggu (14/09/2025) di seputaran wilayah kecamatan Bayongbong tepatnya di jl.raya Bayongbong simpang kabupaten Garut masih marak beredar pelaku usaha COD jualan obat sesat jenis Tramadol, eximer,Trihex,dll beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.
Obat Sesat tersebut bisa berakibat patal bagi generasi remaja kedepannya jika dibiarkan berlarut-larut.
Menurut keterangan warga setempat juga keterangan dari pembeli seorang remaja di ampir tiap hari menkonsumsi obat tersebut karena kecanduan dan kebanyakan pembelinya kebanyakan orang itu juga.sebelum melakukan transaksi jual obat secara COD. Minggu (14/09/2025)
“Sempat menyewa toko samping warung soto bos obat yang bernama “Heri” orang Aceh yang sengaja jualan obat sesat tersebut namun tokonya sampai sekarang tutup tidak bisa berjualan dikarenakan banyak pengaduan ke pihak APH setempat.” Ujar Narasumber
“Namun sangat aneh sampai sekarang tetap masih beroperasi dengan bebas jualan meskipun secara COD tapi tempat lokasi nya masih sama samping tokonya yang tutup.” Kata Narasumber
“Mereka pintar modusnya seorang pegawainya anak buah Heri berjualan nebeng di warung soto, kalau kita cermati pelaku usaha COD obat jenis Tramadol masih bisa bertahan berjualan bebas patut di duga jangan-jangan ada uang koordinasi baik kepihak warga setempat ataupun pihak penegak hukum setempat(APH) sehingga mereka nyaman berjualan meskipun dengan cara COD.” Papar Narasumber
“Kebanyakan orang Aceh datang kedaerah khususnya Garut cuma numpang makan juga kentut sambil meracuni generasi muda remaja juga ada juga anak sekolah yang membeli obat sesat tersebut yang bisa merangsang kepada tindak kriminal ketika sudah mengkonsumsinya.” Tutur Narasumber
“Pertanyaannya kenapa pihak Aparat penegak hukun setempat tidak bisa menutup total pelaku usaha obat jenis Tramadol yang ilegal tanpa resep dokter yang dapat merusak jaringan sarap khususnya anak generasi muda, patut diduga ada apa?.” Tanya Narasumber
“Apalagi bos yang namanya Heri bisa buka cabang di kecamatan yang lain tepatnya di kecamatan Cikajang, memang jelas bisnis perkeliruan jualan obat sesat sangat menggiurkan uangnya sehingga seolah tutup mata tutup telinga pihak APH setempat.” Ucapnya
“Diduga Aparat Penegak Hukum setempat Tutup Mata, Kami Masyarakat Meminta Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menindak tegas para mafia Obat Sesat ini, tangkap mereka semuanya dan jika ada oknum aparat penegak hukum terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya
Tim Investigasi86 (Sony)