More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Masyarakat Sebut : Diduga Hakim Oknum TNI Kampar Terlibat Kuras BBM Bersubsidi Di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT Seberida Inhu, Dandim 0313 Kampar Dan Danrem 031 Wirabima Diminta Tindak Tegas Jangan Tutup Mata

Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, diduga oknum anggota TNI aktif di Kodim 0313 Kampar diduga terlibat melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida sudah lama beroperasi dengan bebas melakukan tindak penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena diduga menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat sedikitpun.” Jumat (12/09/2025)

“Informasi yang selama ini kami ketahui diduga yang menguras BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida adalah diduga oknum anggota TNI aktif di Kodim 0313/Kampar diduga bernama Hakim.” Ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya

“Diduga Hakim oknum anggota TNI aktif di Kodim 0313/Kampar diduga terlibat melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau. Tambahannya

“Diduga Hakim bekerjasama dengan oknum menejer SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida kabupaten Inhu menguasai dan menguras habis BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut untuk di oplos dan disulap menjadi BBM solar Industri Non Subsidi, kemudian dijual ke Perusahaan-perusahaan langganannya dengan mengunakan mobil Tengki Biru Putih.” Paparnya

“Hal ini menjadi sorotan publik dan mencoreng harkat dan martabat prajurit TNI kesatria pembela rakyat bangsa negara Republik Indonesia yang kita cintai oleh seluruh rakyat Indonesia.” Tuturnya mereka

“Karena adanya dugaan keterlibatannya oknum anggota TNI aktif menguras BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut, Kami Masyarakat meminta dan memohon kepada Dandim 0313 Kampar dan Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, Kasihanilah masyarakat akan kesusahan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jika BBM bersubsidi dikuras terus oleh para mafia BBM bersubsidi Ilegal.” Ucap mereka

“Kami mewakili Masyarakat meminta Dandim 0313 Kampar dan Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono jangan tutup mata, Tangkap Mafia BBM Ilegal tersebut dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat yang menjadi Narasumber, SPBU 14.293.6112 Simpang PT KAT kecamatan Seberida diduga melakukan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi dan diduga ada oknum TNI aktif yang terlibat dalam kegiatan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi menguras BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Masyarakat berharap Dandim 0313 Kampar dan Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, jika terbukti Oknum tersebut terlibat diminta ditindak tegas, jangan tutup mata.

Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!