More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dugaan Korupsi Anggaran Miliaran, Sekot Tidore di Laporkan Ke Penegak Hukum, Ismail: Tanya Biro kesra 4,8 Miliar Dong Kase Sekot Berapa

Oplus_0

Maluku Utara_Tidore

Sekertaris Daerah (Sekot) Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LSM LPP-Tipikor) Maluku Utara Kamis, (04/09/2025).

Ketua LPP TIPIKOR Kota Ternate, Tusry Karim mengatakan, Ismail Dukomalamo diadukan ke lembaga Adiyaksa terkait dugaan kasus korupsi Realisasi Belanja Jasa Kantor Honorarium Rohaniawan pada Bagian Kesra tidak sesuai atau hanya di peruntukan sekot Kota Tidore sebesar Rp 4.852.500.000.00 mengakibatkan realisasi belanja Jasa Kantor tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal itu sesuai dalam hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024,” Tegas Tusry.

Kemudian, Pengelolaan Retribusi Daerah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM belum sesuai ketentuan mengakibatkan kekurangan penerimaan yang belum disetorkan atas Retribusi Pelayanan Pasar sebesar Rp 46. 498. 100,00.

Serta Kekurangan Volume Beberapa Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Bangunan pada Tiga SKPD sebesar Rp 218.236.378.82, yang mengakibatkan kelebihan pembayararan sebesar Rp 183. 374.044.29.

“Laporan tersebut resmi kami serahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara. Dugaan kasus tersebut sebagaimana di uraikan di atas dugaan dan indikasi kuat melibatkan Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulaun Ismail Dukomalamo, dalam laporan itu kami juga lampirkan bukti temuan BPK,”ungkapnya.

LPP TIPIKOR Kaberharap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. “Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi merespon laporan ini dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut  kepada Sekot Kota Tidore,”Harapnya.

Selain Kejaksaan, surat pengaduan Laporan tersebut juga dilaporkan ke-Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Sekot Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo merespon dingin laporan yang menyeret namanya dalam laporan dugaan Penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah tersebut, Ismail mengaku benar dirinya sebagai Ketua Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tikep.

“Saya sebatas penganggaran pelaksanaannya kan bukan saya, saya tidak bisa mengintervensi dana itu karena pelaksananya bukan saya, tanya ke OPD dong Kase sekda berapa rupiah, berpa miliar, Kesra kelolah anggaran 4,8 miliar itu dong Kase sekot ka trda, tanya ke perindakop anggaran itu mengalir ke Sekot ka Tarada,” Akui Sekot ketika dikonfirmasi melalui tukar pesan aplikasi Whatsaap. (Tim Perwil Maluku Utara).

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Penulis: Tim Perwil Maluku Utara Editor: Redaksi