More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Masyarakat Sebut : Diduga Ada Oknum TNI Terlibat Kuras BBM Bersubsidi Di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Inhu, Danrem 031 Wirabima Dan Pertamina Diminta Selidiki Dan Tindak Tegas Jangan Tutup Mata

Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, SPBU 14.293.6131 tepatnya di desa Bongkal Malang kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau diduga masih melakukan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi.

Sebelumnya awak media sudah memberitakan beberapa kali terkait dugaan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang Inhu, dan dikabarkan SPBU tersebut berhenti menyalurkan BBM bersubsidi ke Mafia BBM Ilegall.

Namun sekarang SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang diduga melakukan kembali Aktivitas Dugaan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi dengan menyuplai BBM solar bersubsidi ke Mafia BBM Ilegall.

Menurut keterangan sejumlah masyarakat yang menjadi Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya SPBU SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang ini kami melihat dan menduga masih melakukan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi melayani Pelangsiran BBM bersubsidi ke Mafia BBM ilegall.” Sabtu (06/09/2025)

“Para Mafia BBM ilegall diduga sudah bekerja sama dengan oknum menejer dan oknum operator SPBU tersebut, mereka beraktivitas menguras BBM bersubsidi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum dan dinilai kebal hukum.” Ujarnya salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya

“Informasi yang kami dengar adanya dugaan keterlibatan oknum TNI aktif yang bermain menguras BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut.” Kata mereka dengan nada serentak

“Padahal Kantor Penegak Hukum seperti Kantor Polsek Kelayang dekat dan tidak jauh dari SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang itu, kok bisa tak terpantau oleh mereka, Ada apa dengan mereka?.” Tanya salah satu warga dengan nada kesal

“Karena adanya dugaan keterlibatannya oknum anggota TNI aktif menguras BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut, Kami Masyarakat meminta dan memohon kepada Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, Kasihanilah masyarakat akan kesusahan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jika BBM bersubsidi dikuras terus oleh para mafia BBM bersubsidi Ilegal.” Tutur mereka

“Kami mewakili Masyarakat meminta Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono jangan tutup mata, Tangkap Mafia BBM Ilegal tersebut dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Papar Mereka

“Dan Kami juga meminta kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak tegas dan memeriksa CCTV SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang, berikan Sanksi tegas jika terbukti dugaan tersebut. Pungkasnya

Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat yang menjadi Narasumber, SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang diduga melakukan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi dan diduga ada oknum TNI aktif yang terlibat dalam kegiatan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi menguras BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Masyarakat berharap Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, jika terbukti Oknum tersebut terlibat diminta ditindak tegas, jangan tutup mata.

Masyarakat juga berharap kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak tegas dan memeriksa CCTV SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang, berikan Sanksi tegas jika terbukti dugaan tersebut, jangan tutup Mata.

Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!