Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, SPBU 14.293.6131 tepatnya di desa Bongkal Malang kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau diduga masih melakukan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi.
Sebelumnya awak media sudah memberitakan beberapa kali terkait dugaan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang Inhu, dan dikabarkan SPBU tersebut berhenti menyalurkan BBM bersubsidi ke Mafia BBM Ilegall.
Namun sekarang SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang diduga melakukan kembali Aktivitas Dugaan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi dengan menyuplai BBM solar bersubsidi ke Mafia BBM Ilegall.
Menurut keterangan sejumlah masyarakat yang menjadi Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya SPBU SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang ini kami melihat dan menduga masih melakukan tindak pidana Penyelewengan BBM bersubsidi melayani Pelangsiran BBM bersubsidi ke Mafia BBM ilegall.” Sabtu (06/09/2025)
“Para Mafia BBM ilegall diduga sudah bekerja sama dengan oknum menejer dan oknum operator SPBU tersebut, mereka beraktivitas menguras BBM bersubsidi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum dan dinilai kebal hukum.” Ujarnya salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya
“Informasi yang kami dengar adanya dugaan keterlibatan oknum TNI aktif yang bermain menguras BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut.” Kata mereka dengan nada serentak
“Padahal Kantor Penegak Hukum seperti Kantor Polsek Kelayang dekat dan tidak jauh dari SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang itu, kok bisa tak terpantau oleh mereka, Ada apa dengan mereka?.” Tanya salah satu warga dengan nada kesal
“Karena adanya dugaan keterlibatannya oknum anggota TNI aktif menguras BBM solar bersubsidi di SPBU tersebut, Kami Masyarakat meminta dan memohon kepada Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, Kasihanilah masyarakat akan kesusahan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jika BBM bersubsidi dikuras terus oleh para mafia BBM bersubsidi Ilegal.” Tutur mereka
“Kami mewakili Masyarakat meminta Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono jangan tutup mata, Tangkap Mafia BBM Ilegal tersebut dan jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Papar Mereka
“Dan Kami juga meminta kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak tegas dan memeriksa CCTV SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang, berikan Sanksi tegas jika terbukti dugaan tersebut. Pungkasnya
Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat yang menjadi Narasumber, SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang diduga melakukan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi dan diduga ada oknum TNI aktif yang terlibat dalam kegiatan tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi menguras BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Masyarakat berharap Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Brigjen TNI Sugiyono untuk menyelidiki dan menindak tegas ini semua, jika terbukti Oknum tersebut terlibat diminta ditindak tegas, jangan tutup mata.
Masyarakat juga berharap kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri menindak tegas dan memeriksa CCTV SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang kecamatan Kelayang, berikan Sanksi tegas jika terbukti dugaan tersebut, jangan tutup Mata.
Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Eriyanto Sidabutar