Rejang lebong,investigasi86.com.Kejaksaan negeri rejang lebong ,Rabu (03/09/2025) pukul 20.30 wib akhirnya menetapkan 2 tersangka dugaan korupsi makan minum pada rumah sakit umum daerah Curup.Setelah melewati pemeriksaann akhirnya keduanya digelandang ke mobil tahanan untuk sementara waktu ditahan di lapas Curup.
Dalam keterangan persnya kepala kejaksaan Negeri Curup Fransisco Tarigan, S.H., M.H melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, S.H, M.H didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan,telah menemukan 2 alat bukti yang kuat dan menetapkan 2 orang tersangka sebagai dugaan tindak pidana korupsi makan,minum dirumah sakit umum daerah curup yang merugikan negara sebesar Rp.800.000 (delapan ratus juta rupiah).Oleh karena itu ke-2 tersangka kita jerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 yang mengatur tentang tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan keterangan dari saksi dan tersangka,akhirnya kami menyimpulkan bahwa dari kedua alat bukti yang ada kedua tersangka ini diduga telah melakukan korupsi pada bagian pengadaan makan dan minum dirumah sakit umum Curup.Ke-2 tersangka ini berinisial DW selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan RI selaku ASN sekaligus pemilik CV Agapi Mitra.Kegiatan ini berjalan pada tahun 2022-2023.Keduanya langsung kita amankan untuk sementara waktu akan dititipkan di lapas kelas IIA Curup untuk penyelidikan lebih lanjut,”dijelaskan Hironimus
Seperti kita ketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup,Selasa (26/08/2025) melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan makanan dan minuman pasien serta non-pasien pada tahun anggaran 2022–2023 dimana kerugian negara diperkirakan mencapai 2,3 M.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Curup, Hironimus Tafonaua, bersama Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, dan sejumlah penyidik.Akhirnya ditemukan beberapa dokumen penting yang diduga terkait praktik korupsi makan minum rumah sakit tersebut.(Ar)