Inhu _ Riau
Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria inisial( S ) (45), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, diamankan saat membawa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu di Jalan Piere Tendean, Pasir Penyu, Senin (1/9/2025) sore.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Tanjung Gading. Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek LBJ AIPTU Istanola Pardede melaporkan ke Kapolsek, IPDA Daniel Okto S., S.E., M.H., yang kemudian memerintahkan tim opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim opsnal mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor sepeda motor warna merah bernomor polisi BM 3646 IB. Petugas segera menghentikan laju kendaraan dan mengamankan pengendara tersebut yang kemudian diketahui inisial ( S ) Supriadi Indrawan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dua bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, dua bungkus plastik klip kecil kosong, satu botol obat putih tempat menyimpan sabu, sebuah handphone merek Infinix Hot 9, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Misran.
Dari interogasi awal, Supriadi mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya oleh petugas yang berdomisili di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat kepolisian,” tegas Misran.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek LBJ menegaskan kembali komitmennya menjaga generasi muda Inhu dari ancaman narkotika yang merusak, sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.( Rolijan )