More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Adanya dugaan korupsi 2,3 M di RSUD Curup,Kejaksaan Negeri Curup lakukan penggeledahan.

Rejang lebong,investigasi 86.com.Setelah dilakukan penyidikan serta memanggil para saksi saksi,akhirnya  Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup,Selasa (26/08/2025) melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan makanan dan minuman pasien serta non-pasien pada tahun anggaran 2022–2023 dimana kerugian negara diperkirakan  mencapai 2,3 M.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Curup, Hironimus Tafonaua, bersama Kasi Intelijen, Hendra Mubarok, dan sejumlah penyidik. Ada beberapa ruangan,khususnya tempat penyimpanan dokumen yang diperiksa oleh tim dari kejaksaan ini.Akhirnya ditemukan beberapa dokumen penting yang diduga terkait praktik korupsi makan minum rumah sakit tersebut

 

Dalam kesempatan itu  kasi pidsus Hironimus Tafonaua menjelaskan, bahwa  dari penyelidikan ditemukan nilai dugaan korupsi dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 2,3 miliar, dimana pada tahun 2022  rincian sebesar Rp 1 miliar  dan pada tahun  2023  rincian  sebesar Rp 1,3 miliar .

“Dari hasil  penyelidikan,tim kejaksaan menemukan adanya dugaan korupsi makan minum  pada rumah  sakit umum .Oleh karena itu untuk mencari  dokumen atau data pendukung yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini kami tim dari kejaksaan melakukan penggeledahan  dan menemukan beberapa dokumen yang sangat penting dan laptop  sementara waktu akan kami bawa untuk pemeriksaan,” ungkap Hironimus tofonaua

Oplus_131072

Dalam kesempatan itu,Kasi Intelijen Kejari Curup, Hendra Mubarok, menambahkan pihak kejaksaan telah menetapkan kasus ini dari penyidikan naik ke penyelidikan dimana sebelumnya telah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi makan,minum ini,bahkan pihaknya pun telah memanggil dan memeriksa sebanyak 46 saksi baik itu dari kalangan manajemen rumah sakit maupun pihak yang terlibat dalam pengadaan ini.

“pada 5 Agustus 2025 silam kasus ini telah naik ketahap penyidikan dan  para saksi saksipun telah dimintai keterangan baik itu dari pihak manajemen rumah sakit itu sendiri begitu juga pihak penyedia atau pengadaan untuk makan,minum ini,”jelas Hendra Mubarok.

Pihak kejaksaan berjanji akan menuntaskan perkara makan minum rumah sakit umum Curup ini.Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas untuk mengembalikan kepercayaan publik. (A)

 

 

 

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!