Langkah tegas Bupati Siak, Afni, mencabut izin PT SSL yang dinilai merugikan masyarakat mendapat apresiasi luas. Tindakan ini dilakukan setelah berbagai aduan masyarakat terkait konflik lahan yang berkepanjangan.
Sementara keputusan tersebut memicu harapan masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) apakah H. Herman selaku Bupati Indragiri Hilir Provinsi Riau mampu mengambil sikap tegas serupa terhadap perusahaan yang di duga bermasalah di daerahnya.
Pemerintah Kabupaten Siak resmi mencabut izin operasional PT SSL melalui mekanisme adendum, setelah perusahaan tersebut dinilai tidak mematuhi aturan dan menimbulkan dampak sosial di lapangan. Keputusan ini diambil untuk melindungi hak masyarakat yang merasa dirugikan akibat konflik agraria.
Selain Bupati Siak Afni yang mengambil langkah tegas, Ketua GWI Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir Indra Syahputra,turut menyuarakan agar pemerintah daerah lain meniru langkah tersebut.
Menurutnya,”sangat di sayangkan hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberi efek jera kepada perusahaan-perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat.
Di Kabupaten Indragiri Hilir, konflik serupa diduga terjadi antara masyarakat dan perusahaan, seperti PT IJA dan PT SAGM. Masyarakat mengaku lahannya diserobot, merugi akibat serangan hama yang diduga berasal dari area perusahaan, bahkan ada warga yang masuk penjara karena memperjuangkan haknya. Situasi ini menimbulkan rasa tidak adil dan duka mendalam bagi keluarga korban.
Masyarakat Inhil berharap Bupati Herman segera menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang terlibat dalam konflik agraria. Bentuk tindakan yang diharapkan meliputi peninjauan izin, pemberian sanksi, hingga pencabutan izin operasional jika terbukti melanggar.
“Beranikah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengadendum atau mencabut izin perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat, seperti yang dilakukan Bupati Siak?” Kata Indra TT.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Masyarakat kini menunggu juga berharap langkah nyata Bupati H. Herman dalam menanggapi persoalan ini. Keputusan yang diambil nantinya agar menjadi tolak ukur keberpihakan pemerintah terhadap warganya.(Indra TT)