Maluku Utara_Tidore
Tabir Dugaan penyimpangan anggaran Badan usaha milik Desa (BUMDES) Desa Koli Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan perlahan mulai terungkap. Anggaran penyertaan modal bersumber dari APBD Kota Tikep melekat pada Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Koli dimasa kepemimpinan Kepala Desa PJ Kades Amat bersama bendahara Mul dilanjutkan PJ Kades Firdaus Kuilo dan Bendahara Kardi Karim. Terdapat ratusan juta ADD yang telah mengalir ke rekening Bumdes melalui penyertaan modal dibawah kepemimpinan Fardin H Basir selaku Direktur Bumdes Desa Koli tidak mampu dipertanggung jawabkan karena tidak ada laporan penggunaan anggaran selama pencairan anggaran hingga penggunaannya.
Terkuak dugaan penyimpangan anggaran Bumdes ratusan juta itu diketahui melalui pengakuan Bendahara Bumdes Desa Koli Anida H. Hamid ketika disambangi wartawan Media ini melalui hasil wawancara resmi di kediamannya Sabtu, (02/08/2025). Dalam beberapa penggalan statemen melalui rekaman suara, Bendahara mengaku sejak dirinya diangkat tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Negara ratusan juta tersebut karena tidak dilibatkan dalam urusan keuangan Bumdes oleh Direktur Bumdes pasca diangkat saat itu,”Akui Anida.
Anida mengaku pencairan dana Bumdes tahap I kepemimpinan PJ Kades Amat dan bendahara Desa Mul sebesar Rp. 200 juta dalam bentuk uang kes, sempat ia simpan dirumah, berjalannya waktu Direktur Bumdes mendatanginya dirumah meminta untuk ikut bersamanya ke Ternate agar menyetor uang ratusan juta itu ke rekening Bumdes di Bank BRI,” Kisahkan Anida.
Dugaan penyimpangan Dana Bumdes semakin kuat ketika pencairan tahap II Bendahara tidak lagi dilibatkan, Anida mengaku Dana Bumdes sebesar Rp.100 juta lebih pencairan tahap II dirinya tidak lagi dilibatkan, tidak lama kemudian Direktur Bumdes tanpa perencanaan dan musyawarah dengan pengurus Bumdes dan masyarakat serta Pemerintah Desa Direktur langsung mendatangi rumah bendahara mengajak dirinya ikut ke Ternate untuk cairkan dana Bumdes tahap I dan tahap II di rekening Bumdes total keseluruhan Rp. 300 juta lebih dengan keperluan belanja 1 unit Mobil open Cap dan 1 unit mesin cetak tela pres, proses transaksi mobil open Cap dirinya dilibatkan namun tidak mengetahui nilai jual 1 unit mobil open Cap tersebut. Sementara 1 unit mesin cetak tela pres ia tidak dilibatkan sama sekali Direktur yang masuk sendiri ke dalam tokoh dan serahkan sendiri uang ke pemilik tokoh,”Bebernya.
Bendahara Bumdes Anida mengakui dirinya sempat pakai uang Bumdes sebesar 50 juta sisa pembelian mobil dan mesin Tela pres alasannya karena sejak pengurusan bersama Direktur Bumdes dirinya tidak pernah digaji bahkan berupa uang jalan pun tidak diberikan Direktur Bumdes,” Selama pengurusan saya cahi tas didalamnya uang ratusan juta dia Direktur Bumdes tidak pernah Kase gaji maupun uang jalan, saya berjanji dalam hati saya bilang tunggu ngana,”sepintas keterangan Bendahara Bundes terkait uang Bumdes 50 juta yang ia pakai.
“Waktu itu seingat saya pasca pembelian mobil open Cap dan mesin cetak tela, sempat ada pemeriksan sekitar 2 kali dari instansi terkait tetapi saya agak lupa apakah dari inspektorat atau DMPD, namun sebanyak 2 kali kedatangan petugas pemeriksa di Desa dia Fardin Direktur Bumdes tidak pernah hadir hanya saya sendiri yang hadir, namun sedikit saya ingat waktu itu pembelian sejumlah fasilitas Bumdes dia Direktur tidak pernah musyawarah dengan kami kalau tidak salah ada hubungan Direktur langsung dengan orang Dinas jadi rupanya dia komunikasi langsung ke Dinas,”ungkapnya.
Aneh dan sangat disayangkan pengelolaan uang negara Ratusan juta seakan dianggap seperti kelolah uang pribadi, Bendahara mengaku tidak lama kemudian Direktur langsung undur diri namun tidak diketahui oleh masyarakat luas maupun Pemerintah Desa lantaran hanya selembar kertas bertulis tangan yang ia buat kemudian di serahkan pada dirinya,”sambung Anida.
Masyarakat Desa Koli pasti bertanya sisa anggaran pencairan tahap I dan Tahap II ada dimana?
Hal senada disampaikan sekretaris Bumdes Tasim mengaku sejak dirinya diangkat Sebagai Sekertaris tidak pernah dilibatkan dalam urusan keuangan dan program Bumdes,” saya ini cuma nama saja sekertaris tetapi saya tidak tau saya Pe kerja apa, terkait pembelian Asset 1 unit Mobil L300 dan 1 unit mesin cetak tela pres saya juga tidak tau tiba tiba dia datangkan di Desa, telinga saya sempat dengar ketika dia jumpai saya dijalan sebelum Asset itu dia beli dan dia tanyakan saya bagaimna kalau kita beli mobil dan mesin cetak tela, saya pikir bahasa itu masih sebatas perencanaan karena tidak melalui musyawarah padahal dia langsung beli,”ungkap Tasim.
Pencairan anggaran pada Penyertaan modal dimasa kepemimpinan PJ Kades Firdaus Kuilo sebesar Rp. 290 juta ke Bumdes ada dimana dan untuk apa di pergunakan.
Sementara pencairan anggaran tahap I dan II dimasa kepemimpinan PJ Kepala Desa Amat dan Bendahara Mul belum ada laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran yang dimasukan ke Pemerintah Desa, lantas dasar apa anggaran Rp.290 juta dicairkan oleh PJ. Kepala Desa Firdaus Kuilo ke Rekening Bumdes apalagi saat itu Direktur Bumdes telah mengundurkan diri seperti pengakuan Bandahara Bumdes Anida H Hamid. Bahkan Pemerintah Desa sendiri juga sudah tau bahwa pengelolaan Bumdes dimasa PJ Kades sebelumnya sudah tersandung banyak maslah.
Seperti diketahui statemen mantan Bendahara Desa Kardi Karim yang telah diberitakan sebelumnya ketika ditemui media ini di Kantor Desa Koli. Rabu (09/06/2021) 3 tahun lalu berdasarkan hasil rekaman suara. Kardi mengaku ada penyertaan modal ke Bumdes dimasa kepemimpinan PJ Kades Firdaus Kuilo sebesar Rp. 290 Juta. Meski demikian Kardi tidak menjelaskan panjang lebar terkait pengelolaan anggaran 290 juta tersebut oleh Bumdes.
Kardi masih kembali mengulas penggunaan anggaran yang telah dicairkan sebelumnya sebanyak dua tahap pencairan dimasa kepemimpinan PJ Kepala Desa Amat dan Bendahara Mul Kardi mengaku mobil pick up bersama mesin tela pres yang dibeli Fardin selaku Direktur Bumdes tidak diketahui Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat, karena tanpa musyawarah bersama masyarakat dan Pemerintah Desa, secara diam diam Fardin langsung mendatangkan aset tersebut di Desa, bahkan setelah aset itu tiba di Desa tidak lagi difungsikan hingga saat ini”Akui Kardi.
Lanjut Kardi mengatakan, Direktur BUMDES juga tidak pernah membuat laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran Bumdes ke Pemerintah Desa, bahkan lebih fatalnya lagi Direktur Bumdes mengaku masih ada sisa anggaran kurang lebih 300 juta yang masih mengendap di rekening Bumdes namun tidak diketahui penggunaan sisa anggaran ratusan juta tersebut,” Bumdes kurang menghargai pemerintah Desa, padahal Kades selaku pembinah harus mengetahui hal itu,” ujarnya.
Bumdes kata Kardi, sudah berulang kali diundang untuk rapat bersama Pemerintah Desa guna membicarakan masalah tersebut namun tidak mau hadir” saat mobil pick up dan mesin telah pres dia fardin bawa datang, saat itu kami langsung pangge rapat dan hampir masyarakat Koli mau pukul padia karena pembelian mobil dan mesin tela pres tidak musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kardi.
Hal itu diperkuat dengan statemen Kepala Desa terpilih saat ini Djabir Musa mengaku sudah mengecek tidak ada laporan pertangung jawaban anggaran Bumdes sejak pencairan beberapa tahap hingga saat ini,” dia cuma bilang sobikin laporan saya tanya laporan itu dia kse ke sapa, karena pembelian semua Asset Bumdes itu di Direktur Bumdes tidak pernah rapat dengan masyarakat bahkan bendahara Bumdes juga tidak dilibatkan, sya juga perlu sampaikan bahwa sampai detik ini penggunaan anggaran Bumdes itu belum di audit oleh Inspektorat karena saya yang komunikasi langsung dengan Inspektorat Tikep,” tutup Kades.
Tentu hal ini biar Publik dan masyarakat Desa Koli yang menilai, tidak terlepas juga dari tangung jawab Penegak Hukum tidak bisa menutup mata dan telinga untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan terjadi penyimpangan anggaran Bumdes Desa Koli Ratusan juta tersebut sehingga bisa menjadi efek jera bagi setiap orang yang melawan Hukum serta membuat terang siap siapa saja yang ikut membantu kelolah anggaran ratusan juta tersebut karena hingga saat ini masyarakat Desa tidak pernah menikmati sedikitpun dampak positif dari Bumdes,” (Maun).