More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Mafia GUNAWAN Alias TOPOI Kuras Habis BBM Solar Bersubsidi Di SPBU 14.287.6121 Balai Raja Bengkalis, Kapolres Diminta Tindak Tegas Tangkap Mafianya

Bengkalis _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, terungkap Diduga Mafia bernama GUNAWAN Alias TOPOI Kuras Habis BBM Solar Bersubsidi Di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis provinsi Riau, Kapolres Bengkalis diminta tindak tegas dan tangkap Mafianya.

Berdasarkan keterangan beberapa narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan BBM Solar Bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis provinsi Riau diduga dikuasai Oleh Mafia BBM bersubsidi diduga bernama Sembiring dan diduga bernama Selamat Pasaribu, mereka diduga kaki tangan Raja Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal GUNAWAN alias TOPOI.

“BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis provinsi Riau diduga dikuasai Oleh Mafia BBM bersubsidi diduga Sembiring dan diduga Selamat Pasaribu, mereka diduga kaki tangan Raja Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal GUNAWAN alias TOPOI.” Ujarnya, Jumat (01/08/2025)

“Sembiring dan Selamat Pasaribu diduga yang menjadi orang kepercayaan Mafia BBM ilegall GUNAWAN alias TOPOI untuk melangsir dan menguras habis BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis.” Paparnya

“Mereka bekerja sama dengan oknum menejer dan karyawan SPBU 14.287.6121 Balai Raja supaya bisa menguras BBM solar bersubsidi tersebut, kemudian BBM solar bersubsidi nya dibawa ke gudang penimbunan BBM Ilegal milik GUNAWAN alias TOPOI.” Tutur mereka dengan nada kesal

“Di gudang tersebut mereka menyulap BBM solar bersubsidi menjadi BBM solar Industri Non Subsidi yang akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi hingga negara menjadi rugi besar.” Ucapnya

“Sudah saatnya Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K., diminta untuk menyelidiki dan menindak tegas aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi yang dilakukan yang diduga oleh GUNAWAN alias TOPOI bersama anggota kepercayaannya di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis.” Harga narasumber dengan tegas

“Serta menangkap Mafia-mafianya yang diduga GUNAWAN alias TOPOI Bos mafia BBM solar bersubsidi Ilegal Duri kabupaten Bengkalis provinsi Riau, jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tutupnya

Aktivis Riau Eddy menanggapi dan mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, tindak mereka dengan tegas, jangan diam saja, jangan tutup mata dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Jumat (01/08/2025)

“Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Sesuai Intruksi Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak meminta Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan untuk menindak tegas aktivitas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi yang dilakukan yang diduga oleh GUNAWAN alias TOPOI bersama anggota kepercayaannya yang diduga menguasai menguras habis BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6121 Balai Raja kabupaten Bengkalis.”

“Pihak Pertamina tolong bertindak tegas Periksa CCTV nya dan berikan Sanksi tegas kepada SPBU yang nakal menjual BBM solar bersubsidi kepada Mafia BBM bersubsidi Ilegal.” Tambahannya

“Karena diduga telah meresahkan masyarakat, tangkap mereka dan jika terbukti ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!