More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pedagang Kaki Lima Di Jalan HR Soebrantas Ditertibkan, Pedagang Di Jalan Cut Nyakdin Satpol PP Kota Pekanbaru Tutup Mata, Ada Apa?

Pekanbaru _ Riau
Beberapa hari yang lalu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, bersama tim jajarannya berhasil menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan HR Soebrantas kota Pekanbaru provinsi Riau.

Hal tersebut dijalankan atau dilaksanakan penertiban oleh Satpol PP kota Pekanbaru dengan membongkar dan melarang pedagang kaki lima untuk berdagang di tempat tersebut karena ini bagian peraturan Daerah kota Pekanbaru dilarang berdagang diatas trotoar dan pinggir jalan.

Dengan ditertibkan yang dilakukan oleh Satpol PP kota Pekanbaru karena lapak pedagang kaki lima di Jalan HR Soebrantas mengganggu lalu lintas yang di ucapkan oleh kepala Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di beberapa media.

Namun sangat disayangkan penindakan tersebut menjadi sorotan, buah bibir dan tanda tanya para pedagang dan masyarakat kota Pekanbaru kenapa hanya di Jalan HR Soebrantas saja yang ditindak sedang kan Pedagang yang berjualan malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin kota Pekanbaru tidak ditindak, Ada apa..?

Beberapa orang pedagang kaki lima yang jadi korban di jalan HR Soebrantas yang tidak mau disebut namanya mengatakan “Kalau masalah ditindak nya Kami pedagang kaki lima ini, itu tidak masalah mungkin kami melanggar aturan, tapi pihak Satpol PP kota Pekanbaru harus adil menindak juga tempat lainnya.” Selasa (15/07/2025)

“Tapi kenapa Pedagang yang berjualan malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin kota Pekanbaru tidak ditindak, mereka sampai memakan badan jalan hingga membuat terjadinya macet lalulintas bahkan susah dilalui dan banyak kendaraan parkir memakan badan jalan.” Ujar mereka dengan nada serentak

“Apa mereka pedagang kaki Sembilan bukan pedagang kaki lima sehingga tidak ditindak, atau karena mereka memberikan setoran besar makannya tidak tindak atau tidak ditertibkan.” Tanya mereka.

“Itu kelancaran berlalu lintas jadi tersendat akibat banyak mobil yang terparkir di sisi bahu jalan Jendral Sudirman dan jalan Jendral Ahmad Yani.” Tambahannya

“Ditambah banyaknya sepeda motor terparkir tak beraturan di sisi bahu jalan Cut Nyakdin mengakibatkan badan jalan menjadi sempit dan sulit untuk dilewati membuat para pengendara pengguna jalan yang melintas sekitaran jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani dan jalan Cut Nyakdin.” Paparnya

“Kami meminta kepada Pak walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., untuk bersifat adil, jangan hanya menindak kami yang lemah ini saja.” Tutup mereka

Salah satu Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Penindakan penertiban pedagang kaki lima di Jalan HR Soebrantas oleh pihak Satpol PP kota Pekanbaru itu karena menjalankan peraturan Daerah, tapi pihak Satpol PP kota Pekanbaru harus adil menindak juga di tempat yang lainnya.” Selasa (15/07/2025)

“Kenapa Pedagang yang berjualan malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin kota Pekanbaru tidak ditindak, mereka sampai memakan badan jalan hingga membuat terjadinya macet lalulintas bahkan susah dilalui dan banyak kendaraan parkir memakan badan jalan.” Ujarnya

“Apa mereka pedagang kaki Sembilan bukan pedagang kaki lima sehingga tidak ditindak, atau karena mereka memberikan setoran besar makannya tidak tindak atau tidak ditertibkan.” Cetus Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya

“Itu kelancaran berlalu lintas jadi tersendat akibat banyak mobil yang terparkir di sisi bahu jalan Jendral Sudirman dan jalan Jendral Ahmad Yani.” Tambahannya

“Ditambah banyaknya sepeda motor terparkir tak beraturan di sisi bahu jalan Cut Nyakdin mengakibatkan badan jalan menjadi sempit dan sulit untuk dilewati membuat para pengendara pengguna jalan yang melintas sekitaran jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani dan jalan Cut Nyakdin.” Paparnya

“Kami meminta kepada Pak walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., untuk bersifat adil, jangan hanya menindak sebagian saja, seperti pedagang yang berjualan di malam hari di pinggir jalan Cut Nyakdin harus ditindak dan ditertibkan juga sesuai peraturan Daerah.” Tambahannya

“Diminta walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., untuk mengevaluasi kembali kinerja kepala Satpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, AP, M.Si, yang terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban umum terhadap para pedagang kaki lima.” Pungkasnya

Eriyanto Sidabutar

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!