Soe,INVESTIGASI86.COM— Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur, Alfred Baun, SH, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Menurutnya, hingga saat ini Bupati dan Wakil Bupati TTS belum mengambil sikap tegas terkait penempatan pejabat berdasarkan kinerja.
“Belum ada kesimpulan yang jelas dari Bupati dan Wakil Bupati soal siapa yang berkinerja baik dan siapa yang lemah. Kalau tidak ada evaluasi yang jujur, bagaimana mungkin kita tahu siapa yang layak digeser?” ujar Alfred, putra asli Mollo, saat ditemui di Soe, jumat (11/7/2025).
Lebih lanjut, Alfred mengingatkan potensi adanya intervensi dari pihak ketiga dalam proses mutasi jabatan di lingkup Pemkab TTS. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman serius terhadap objektivitas dan profesionalisme birokrasi daerah.
“Yang kami khawatirkan, jangan sampai ada pihak ketiga yang masuk lalu memberikan ‘bubur panas’ kepada Bupati Buce dan Wakil Bupati Army. Akhirnya, mereka terpaksa ‘makan’ keputusan itu dalam kondisi panas. Ini sangat berbahaya,” kata Alfred.
Menurut Alfred, birokrasi seharusnya dibangun berdasarkan prinsip integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan ‘selera’ kekuasaan. Ia menegaskan bahwa pemimpin eselon II harus memiliki hati dan kepekaan sosial, bukan sekadar kepintaran teknis.
“Yang pertama itu hati. Pintar itu nomor dua. Eselon II adalah tim kerja Bupati dan Wakil Bupati. Kalau tidak pakai hati melihat masalah rakyat, bagaimana bisa bekerja dengan sungguh?” tegasnya.
Alfred mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural, agar Bupati dan Wakil Bupati tidak bekerja berdasarkan persepsi semata, melainkan berdasarkan data, kinerja, dan integritas.
“Kalau tidak dievaluasi, bagaimana bisa tahu tiga poin utama itu — hati, kerja tim, dan skill? Tidak bisa ditebak-tebak,” tutupnya.