Inhu _ Riau
BBM Solar Bersubsidi Di Inhu semakin hari semakin sulit, terjadi kelangkaan hingga terjadi antrian panjang di setiap SPBU di kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau.
Hal ini diduga disebabkan dikuasai dan dikuras habis oleh mafia BBM solar bersubsidi Ilegal kemudian disulap menjadi BBM solar industri non subsidi sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM solar bersubsidi di kabupaten Indragiri Hulu hingga membuat Mentri keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pusing tujuh keliling.
Dikarenakan Aparat Penegak Hukum di kabupaten Indragiri Hulu dan provinsi Riau diduga tak sanggup menindak nya. Masyarakat meminta kepala Negara Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas menyelamatkan BBM bersubsidi untuk masyarakat kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau
Yang telah dikuasai dikuras habis dan disulap menjadi BBM Industri Non Subsidi oleh para Mafia BBM ilegall. Kemudian dijual kembali dengan harga jual lebih mendapatkan keuntungan pribadi dan negara dan bangsa Indonesia menjadi rugi besar akibat dari praktek Ilegal tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang kian hari marak terjadi di kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau .
Penyebab terjadinya Kelangkaan BBM bersubsidi di kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau yang semakin merajalela para Mafia BBM ilegall kabupaten Indragiri Hulu dengan bebas melakukan aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum Penegak Hukum sedikitpun baik Penegak Hukum di kabupaten Indragiri Hulu maupun penegak hukum di provinsi Riau.
Negara Republik Indonesia memiliki undang-undang yang berbunyi “Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar”.
Namun undang-undang tersebut diduga tidak berfungsi, tidak dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum, sehingga Para Mafia BBM bersubsidi Ilegal masih bebas beroperasi menguras BBM bersubsidi di SPBU.
Penulis : Eriyanto Sidabutar