More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Ketua FPDT Doni Tanoen Sambut Kapolres TTS yang Baru, Desak Penuntasan Sejumlah Kasus Korupsi

SoE, Timor Tengah Selatan INVESTIGASI86.COM— Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyampaikan selamat datang kepada Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) yang baru. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua FPDT, Doni Tanoen, SE, forum ini mengungkapkan harapan besar terhadap kepemimpinan Kapolres yang baru dalam mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan profesional di wilayah TTS.

“Kami dari FPDT mewakili masyarakat TTS menyampaikan selamat datang di Bumi TTS tercinta. Harapan kami, kehadiran Bapak Kapolres TTS yang baru membawa semangat dan energi baru dalam menegakkan hukum secara profesional,” ungkap Doni Tanoen dalam keterangannya, Jumat (12/7/2025).

Menurut Doni, TTS hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan serius, seperti kemiskinan ekstrem dan angka stunting yang tinggi, meskipun memiliki postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp1,7 triliun.

Ia menyoroti belum adanya kepastian hukum atas sejumlah kasus yang sudah dilaporkan oleh FPDT ke Polres TTS, khususnya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Beberapa kasus tersebut antara lain:

Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa di Enoneontes

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan internet desa

Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD TTS terkait program PPPK tenaga outsourcing yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar

Hilangnya aset pemerintah daerah pada tiga rumah jabatan pimpinan DPRD TTS periode 2019–2024

“Semua laporan itu sudah kami sampaikan dan sudah ada di unit Tipikor, tapi sampai hari ini kami belum melihat tindak lanjut yang jelas. Kami harap dengan kehadiran Kapolres baru, laporan-laporan itu bisa ditindaklanjuti secara serius,” tegas Doni.

FPDT juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi pada Dinas Kesehatan TTS, yang menurut hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP Perwakilan NTT, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar. Meskipun dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

“Kami mendapat informasi bahwa Kejaksaan Negeri TTS sebagai Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan kasasi. Proses ini harus dikawal ketat. Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus diimplementasikan, bukan hanya slogan,” kata Doni.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di TTS tidak boleh tebang pilih. Hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai penanganan kasus Dana Desa begitu cepat, tapi ketika menyangkut elite politik atau pejabat besar, justru lambat atau bahkan tidak ditindaklanjuti. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

FPDT mengapresiasi sinergitas antara Kapolres TTS yang baru dan unsur Forkopimda TTS yang dinilai positif, namun mengingatkan agar tidak ada intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum.

“Kami mendukung kerja sama dan komunikasi yang baik antar institusi. Tapi dalam penegakan hukum, tidak boleh ada intervensi kekuasaan. Penegakan hukum harus independen dan berdasarkan bukti serta keadilan,” tutup Doni.

FPDT menyatakan akan terus mengawal proses hukum terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan, dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan TTS yang bersih dan berkeadilan.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!