Bengkulu Utara _ Bengkulu
Setelah Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024, dilanjuti dengan rapat paripurna pandangan umum Fraksi dan rapat masing-masing Komisi Dewan dengan OPD yang ada, ditemukan selisih angaran diberbagai dinas instansi.
Temuan selisih laporan Bupati terhadap anggaran tahun 2024 di Dinas instansi tersebut, menyebabkan rapat lanjutan di lembaga DPRD Bengkulu Utara tertunda untuk sementara. Hal ini disampaikan Herliayanto, S.IP, selaku Wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara, pada hari Selasa (01/07/2025)
“Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, ditunda sementara, karena masih ada selisih anggaran di Dinas instansi terhadap LKPJ Bupati,” jelas Herliayanto.
Lanjut, Herliayanto, penundaan pembahasan LKPJ tersebut dikarenakan adanya temuan, selisih anggaran pada Dinas instansi terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati anggaran tahun 2024 beberapa waktu lalu.
“Jika tidak ada halangan penundaan rapat akan dilanjutkan, rapat masing-masing Komisi dengan dinas instansi yang memiliki selisih anggaran maupun BKAD pada hari Sabtu dan minggu, guna mencocokan semua dokumen administrasi LKPJ Bupati tahun 2024 tersebut. Bila sudah pas dan lengkap maka dilakukan rapat paripurna tahap berikutnya,” tutup Herli