Atambua, INVESTIGASI86.COM– Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018, Kabupaten Belu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penghargaan atas keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH., dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Belu, Kamis (4/7/2025), yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Belu.
Dalam sambutanya , Bupati Willy Lay menyampaikan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen pemerintah daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Belu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini merupakan bukti nyata akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat yang terus mendukung upaya perbaikan tata kelola keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Willy Lay memaparkan secara rinci realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah data lengkapnya:
1. Pendapatan Daerah
Target Anggaran: Rp1.027.588.617.705
Realisasi: Rp977.447.317.587,66
Persentase Capaian: 95,12%
2. Belanja Daerah
Target Anggaran: Rp1.103.163.801.717
Realisasi: Rp1.011.544.640.144,43
Persentase Capaian: 91,63%
3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan: Rp75.598.102.873,01 (100,03% dari target)
Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp41.500.780.316,24
Bupati Willy Lay menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang akurat, disiplin fiskal, dan transparansi merupakan fondasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Belu.
Bupati juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat dibahas secara mendalam, objektif, dan profesional oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi landasan penting dalam merumuskan arah kebijakan pemerintah ke depan.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pelayanan, kita harus terus memperkuat tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan masyarakat Belu yang mandiri, berkualitas, dan sejahtera,” tutupnya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, antara lain:
Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu
Dekan Fakultas Vokasi Universitas Pertahanan RI
Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL
Komandan Batalyon Infanteri 744/SYB
Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Perwakilan instansi vertikal dan organisasi wanita
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda
Prestasi ini semakin mengukuhkan komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.