More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

11 Paket Narkoba Berhasil  Diamankan Polsek Pasir Penyu

Inhu _ Riau
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali menunjukkan hasil yang signifikan, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu di bawah jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah warga di Jl Jend Sudirman Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (03/07/2025) siang.

Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersangka Suhandoko alias Ndoko (34), warga Desa Candirejo, Pasir Penyu, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 1,88 gram, serta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPTU Tobert Simanjuntak, mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan perintah langsung dari Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Jufri, SH.

“Tim segera menuju lokasi dan mendapati seorang pria yang tengah berada di ruang tengah rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, di dapur rumah ditemukan sebuah kotak plastik putih berisi 11 paket sabu. Selain itu, tim juga menemukan alat hisap bong, pipet kaca, dua korek api, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp290.000 yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkap AIPTU Misran.

Tersangka tak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan berserakan di beberapa sudut rumahnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan tersangka dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun tindak pidana yang disangkakan kepada Suhandoko adalah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peran tersangka jelas sebagai pengedar. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Inhu,” tegas Misran.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Kapolres Inhu melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.”(Rol)

Sumber Humas Polres Inhu

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!