More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pemdes Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Adakan Pelatihan Penyusunan RKP Dan RPJM Desa

Bengkulu Utara _ Bengkulu

Bertempat di balai desa, Rabu (02/07/2025) pemerintah desa air sebayur melaksanakan kegiatan pelatihan penyusunan RKP dan RPJM Desa.Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Pinang Raya,M.Irfan.S.Sos,Pihak BPMD,Tim penyusun RKP dan RPJMDesa,Perangkat desa dan BPD.

Pelatihan tersebut difasilitasi oleh camat dan dibawakan oleh Taufiq Hidayatullah,S.IP Sebagai nara sumber.Falam penyampaiannya Taufiq memberikan penjelasan tentang sistim penyusunan RKP dan RPJMDesa bahwa dalam  penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun. RPJM Desa berisi arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan, dan program yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa.

“Penyusunan RPJM Desa harus melibatkan partisipasi masyarakat desa dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa selama periode enam tahun dan saya berharap agar apa yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,”ujar  Taufiq Hidayatullah.

Dikatakannya pula bahwa Pemerintah desa, yang dipimpin oleh Kepala Desa, memiliki kewenangan penuh dalam menyusun RKP dan RPJM desa Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa),Sedangkan  Camat berperan sebagai Pembinaan dan Pengawasan.

“Didalam penyusunan RKP dan RPJMdes sepenuhnya kewenangan tersebut ada ditangan kepala desa sedangkan Camat berperan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap proses penyusunan RKP dan RPJM desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”tambah  Taufiq

Sementara itu Camat Air sebayur  dalam sambutannya mengatakan bahwa diadakannya pelatihan ini diharapkan pemerintah desa dapat memahami tujuan dari pembentukan RKP dan RPJM desa ini.Ia berharap dan memastikan bahwa rencana pembangunan desa (RKP dan RPJM) selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Saya berharap agar Pemerintah desa membentuk tim penyusun RKP dan RPJM desa yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat desa, termasuk perangkat desa,perwakilan lembaga kemasyarakatan, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dapat memberikan azas manfaat ditengah masyarakat,”Sebut camat demikian (Iwan)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!