Sentani _ Papua
Praktek perjudian jenis togel (toto gelap) kini menjadi ancaman nyata di Kabupaten Jayapura. KUHP pasal 303 dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang “PENERTIBAN PERJUDIAN”, yang diikuti dengan peraturan Pelaksana yaitu PP nomor 9 tahun 1981 tentang “PELAKSANAAN PENERTIBAN PERJUDIAN”, haruslah benar-benar dilaksanakan dan ditegakkan.
.Dari hasil investigasi mendalam yang dilakukan crew media ditemukan bahwa jaringan perjudian yang diduga kuat dikendalikan oleh TIGA bandar besar WINSEN, AHONG dan EDWAR telah menyebar luas dari Kota Sentani hingga ke wilayah kampung-kampung sampai pelosok distrik, terpantau Sabtu(21/06/2025)
Terbukti Kian Marak nya Aktivitas jual-beli kupon togel dilakukan secara terang-terangan,tanpa rasa takut akan Aturan hukum. Di banyak titik,transaksi terjadi di kios, warung, pangkalan ojek, bahkan area perumahan.“Setiap malam warga menunggu angka keluar dan sudah seperti tontonan umum. Semua tahu siapa di balik ini, tetapi belum ada ada tindakan tegas dari Polres setempat , ”ujar salah satu warga sosial distrik Sentani.
Informasi ini mengundang keprihatinan luas, khususnya terkait maraknya praktik ilegal yang justru dilindungi oleh oknum penegak hukum.
Masyarakat berharap, kapolres dan dan kasat reskrim dari institusi yang lebih tinggi seperti Polda Papua khususnya Divpropam Polda Papua untuk turun langsung mengecek kelapangan karena diduga adanya keterlibatan langsung oknum polisi . Apabila ada oknum oknum polisi yang terlibat dalam permainan judi ini harus di proses dalam kasus ini secara tuntas demi menegakkan supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik.
Bersambung
Redaksi