More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Batam  

Lapor Pak Polisi, Gelper Buck Jump Games City Mengandung Unsur Perjudian Dan Beroperasi Dengan Bebas, Terkesan Kebal Hukum

Batam _ Kepri
Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, Praktik perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali marak termasuk wilayah Polsek Batam Kota berlokasi di pusat perbelanjaan baru di jantung kota Batam. One Batam Mall diduga menjadi arena perjudian melalui sebuah tempat bernama Buck Jump Games City.

Lokasi ini sangat disayangkan karena dekat dari Masjid Raya Batam dan seolah-olah ada pembiaran dari pihak serta instansi tertentu. Sehingga usaha praktek perjudian yang bermodus gelanggang permainan tersebut dapat beroperasi dengan bebas mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.

Permainan Buck Jump Games City menawarkan berbagai mesin judi seperti tembak ikan, tebak angka dan game berhadiah layaknya praktik perjudian. Modusnya terbilang klasik tapi efektif.

Cara mainnya masukkan koin ke mesin lalu koin tersebut berubah menjadi poin, poin tersebut di laga dan diadu untuk bermain dengan per untung-untungan. Kalau kalah harus di isi kembali untuk diadu kembali, kalau menang bisa di Cancel menjadi koin yang sangat banyak dan karyawan pengusaha membawa coin tersebut, untuk di masukkan ke dalam mesin penghitung dan ditukar dengan Voucher.

Kemudian pegawai pengusaha mengarahkan untuk Voucher tersebut dapat di tukar dengan rokok sampoerna di meja kasir, satu slop Sampoerna Rp. 345.000,-.

Setelah Voucher tersebut di tukar menjadi Rokok Sampoerna, kemudian karyawan penjaga kasir tersebut mengarahkan pemain untuk dapat menukarkan rokok tersebut dengan uang. Dan sambil menunjukkan tempat penukaran rokok tersebut menjadi uang.

“Tukarnya di depan bang, dari pintu depan itu ke sebelah kanan ada parkiran motor, trus masuk ke kanan dalam nanti ada karyawan yang menukarkannya.” Ujar karyawan

Saat awak media menanyakan, apakah orang yang menukarkan rokok menjadi uang tersebut adalah karyawan pengusaha jackpot ini juga, kasir tersebut mengatakan “Benar pak mereka karyawan sini.”

Setelah TEAM Awak media mendatangi tempat yang sudah di arahkan karyawan kasir tersebut, ternyata memang benar apa adanya, di sudut kanan parkiran motor di dalamnya sudah ada 3 orang yang sudah menunggu untuk menukarkan setiap rokok para pemain menjadi uang yang di potong langsung oleh mereka, dari harga per slop rokok tersebut Rp. 345.000.- menjadi Rp. 329.000.-,

Hal ini pantauan tim awak media langsung di lapangan di tempat tersebut. Dari semua itu sudah terlihat jelas tempat Gelanggang Permainan (Gelper) tersebut diduga dijadikan tempat judi yang berkedok tempat permainan. Ini semua dugaan mengelabui Aparat Penegak Hukum atau sengaja sudah diatur seindah mungkin.

Sesuai Arahan dan Perintah Pak Kapolri membasmi dan menindak tegas segala bentuk  perjudian, Sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian serta sesuai Pasal 303 dan Pasal 542 KUHP Pidana.

Samaria & Tim

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!