More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap Pelalawan Suplay BBM Bersubsidi Ke Mafia, Dirut Pertamina Dan Kapolres Pelalawan Diminta Tindak Tegas

Pelalawan _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan dan informasi yang didapat, Diduga SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalang kabupaten Pelalawan provinsi Riau suplay BBM solar bersubsidi ke Mafia BBM ilegal.

Berdasarkan keterangan narasumber terpercaya yanh enggan disebutkan namanya mengatakan  SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalang kabupaten Pelalawan Sering kehabisan Stok BBM Solar bersubsidi.

Karena SPBU tersebut melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dengan melayani pengisian BBM bersubsidi ke mobil pelangsir dan jerigen-jerigen milik mafia BBM bersubsidi ilegal.

“Ya SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalang kabupaten Pelalawan Sering kehabisan Stok BBM Solar bersubsidi.” Ujarnya, Senin (09/06/2025)

“Karena SPBU SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap sering melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dengan melayani pengisian BBM bersubsidi ke mobil pelangsir dan jerigen-jerigen milik mafia BBM bersubsidi ilegal.” Tuturnya

“Mereka melakukan rutinitas aktivitas pengisian BBM bersubsidi itu pada saat malam hari menguras BBM bersubsidi dari SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap.” Tambahannya

“Menyebabkan kerugian BBM bersubsidi pada siang hari membuat sebagian pengendara yang tengah melintas di jalan lintas Pelalawan – Jambi merasa kesulitan untuk melakukan pengisian BBM di SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kabupaten Pelalawan.” Paparnya

“SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap saya lihat sering kehabisan stok BBM bersubsidi, ini karena BBM bersubsidi di SPBU telah dikuras oleh Mafia BBM bersubsidi ilegal pada saat malam hari dan menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi pada waktu pagi hari.” Ucapnya

“Dengan ada permasalahan ini kami meminta Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, untuk dapat menindak dengan tegas SPBU nakal tersebut yang telah meresahkan pengendara yang melintas di pagi hari.” Tutupnya

Dengan adanya keluhan dari para Pengemudi dan para mobil masyarakat pedagang keliling dan masyarakat setempat. Masyarakat meminta kepada bapak Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk dapat menangani permasalahan sering kali terjadinya kelangkaan BBM Solar bersubsidi di SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Yang diduga telah dikuras habis oleh para Mafia BBM Ilegal yang mana telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dan juga telah merugikan Bangsa dan Negara yang kita Cintai ini.

Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas ini semua, periksa CCTV mereka biar teslihat jelas semuanya dan tangkap Mafia BBM ilegal, para pelangsir dan Operator SPBU yang nakal itu sesuai Undnag-undang yang berlaku.

Dalam UU migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!