Pelalawan _ Riau
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan dan informasi yang didapat, Diduga SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalang kabupaten Pelalawan provinsi Riau suplay BBM solar bersubsidi ke Mafia BBM ilegal.
Berdasarkan keterangan narasumber terpercaya yanh enggan disebutkan namanya mengatakan SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalang kabupaten Pelalawan Sering kehabisan Stok BBM Solar bersubsidi.
Karena SPBU tersebut melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dengan melayani pengisian BBM bersubsidi ke mobil pelangsir dan jerigen-jerigen milik mafia BBM bersubsidi ilegal.
“Ya SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kecamatan Bandar Petalang kabupaten Pelalawan Sering kehabisan Stok BBM Solar bersubsidi.” Ujarnya, Senin (09/06/2025)
“Karena SPBU SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap sering melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dengan melayani pengisian BBM bersubsidi ke mobil pelangsir dan jerigen-jerigen milik mafia BBM bersubsidi ilegal.” Tuturnya
“Mereka melakukan rutinitas aktivitas pengisian BBM bersubsidi itu pada saat malam hari menguras BBM bersubsidi dari SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap.” Tambahannya
“Menyebabkan kerugian BBM bersubsidi pada siang hari membuat sebagian pengendara yang tengah melintas di jalan lintas Pelalawan – Jambi merasa kesulitan untuk melakukan pengisian BBM di SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kabupaten Pelalawan.” Paparnya
“SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap saya lihat sering kehabisan stok BBM bersubsidi, ini karena BBM bersubsidi di SPBU telah dikuras oleh Mafia BBM bersubsidi ilegal pada saat malam hari dan menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi pada waktu pagi hari.” Ucapnya
“Dengan ada permasalahan ini kami meminta Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, untuk dapat menindak dengan tegas SPBU nakal tersebut yang telah meresahkan pengendara yang melintas di pagi hari.” Tutupnya
Dengan adanya keluhan dari para Pengemudi dan para mobil masyarakat pedagang keliling dan masyarakat setempat. Masyarakat meminta kepada bapak Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk dapat menangani permasalahan sering kali terjadinya kelangkaan BBM Solar bersubsidi di SPBU 14.283.624 Sorek Lubuk Terap kabupaten Pelalawan provinsi Riau.
Yang diduga telah dikuras habis oleh para Mafia BBM Ilegal yang mana telah menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dan juga telah merugikan Bangsa dan Negara yang kita Cintai ini.
Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas ini semua, periksa CCTV mereka biar teslihat jelas semuanya dan tangkap Mafia BBM ilegal, para pelangsir dan Operator SPBU yang nakal itu sesuai Undnag-undang yang berlaku.
Dalam UU migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
Eriyanto Sidabutar