More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga WILSON Raja Bos Mafia BBM Ilegal Beraktivitas Dengan Bebas, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas

Kampar _ Riau
Bukan rahasia umum lagi, hasil pantaian awak media di lapangan yang dihimpun dari beberapa narasumber terpercaya dan menjadi sorotan publik bahwa diduga WILSON Raja Bos Mafia BBM bersubsidi Ilegal.

WILSON yang diduga Raja Bos Mafia BBM bersubsidi ilegal yang beroperasi alian beraktivitas dengan bebas tanpabtersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.

Berdasarkan pantauan awak media investigasi86.com di lapangan ditemukan satu gudang penampungan alias penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti KM 7 desa Karya Indah kecamatan Tapung kabupaten Kampar provinsi Riau  bebas beraktivitas tak tersentuh oleh penegak hukum sedikitpun. Rabu (04/06/2025)

Berdasar informasi dari narasumber terpercaya bahwa gudang tersebut diduga milik WILSON seorang pengusaha keturunan Tionghoa, yang sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa adanya penegakan hukum dari Aparat Penegak Hukum setempat untuk dapat menghentikan aktivitas tindakan pidana penyelewengan BBM solar Bersunsidi.

Gudang tersebut menampung dan mengumpulkan BBM Jenis Solar bersubsidi yang mana diperoleh dari sejumlah SPBU-SPBU yang ada di provinsi Riau.

Salah satu masyarakat setempat yang enggan sebutkan namanya mengatakan “Ya itu benar gudang penimbunan Minyak solar bersubsidi kalau tidak salah itu milik WILSON, mereka sudah lama beroperasi dengan bebas sepertinya tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.” Rabu (04/06/2025)

“Mereka menggunakan pelangsir yang di ambil dari SPBU-SPBU untuk mendapatkan BBM nya, mungkin sebagian pelangsir anggotanya menggunakan kendaraannya dan sebagian pelangsir lainnya.” Paparnya

“Kemudian mereka sulap menjadi BBM Industri non subsidi dan dijual lagi ke konsumen-konsumen yang membutuhkan dengan harga mahal.” Tambahannya

“Kami berharap pihak Aparat Penegak Hukum segera menindaknya dan menangkap para Mafianya sesuai undang-undang yang berlaku.” Tutupnya

Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Ya itu benar gudang penimbunan Minyak solar bersubsidi kalau tidak salah itu milik WILSON, mereka sudah lama beroperasi dengan bebas sepertinya tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.” Rabu (04/06/2025)

“Sekarang sudah susah dan langkah cari BBM solar, kalaupun ada harus antri panjang itupun didului oleh para pelangsingsir mungkin milik Mafia BBM ilegal.” Tambahannya

“Hal ini diduga disebabkan karena banyaknya para mafia BBM ilegal yang bermain dengan para oknum  pegawai SPBU yang nakal menjual BBM itu ke mereka.” Ujarnya

“Kalau bukan karena mereka bekerjasama, mana mungkin para Mafia BBM ilegal itu bisa mendapatkan BBM itu dan dijual ke luar sana dengan harga non subsidi mendapatkan keuntungan besar.” Terangnya

“Direktur Pertamina dan Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum,. harus menindak tegas ini semua, menangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Tandasnya

“Pihak Pertamina harus bertindak juga, jangan dibiarkan SPBU-SPBU yang nakal bermain dengan para mafia-mafia BBM, kalau perlu tutup SPBU yang nakal yang masih melayani para Mafia BBM ilegal.” Pungkasnya

Salah satu Aktivis Riau Eddy mengatakan “Aparat Penegak Hukum Harus menyelidiki hal ini, jika itu benar, tidak mereka dengan tegas, jangan diam saja dan jangan dibiarkan berlarut-larut.” Rabu (04/06/2025)

“Tindakan pidana penyelwengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya dan tutup Gudangnya.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, jugan jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Direktur Pertamina dan Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum,. harus menindak tegas ini semua, menangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Selaku pemegang tongkat komando, pucuk tertinggi kepolisian daerah provinsi Riau, agar segera dapat menindak dan menangkap seluruh pelaku tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi illegal tersebut, demi untuk kesejahteraan negara dan bangsa Indonesia

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!