Rejang Lebong,investigasi 86.com
Jalan Sukawati akhirnya segera dibangun,Senin 26 mei 2025 ,Pemerintah kabupaten Rejang Lebong secara resmi memulai pelaksanaan pembangunan jalan sukowati Diawali dengan ditandainya titik nol yang di lakukan secara langsung oleh Bupati Rejang Lebomg HM FIKRI SE MAP.serta didampingii Plt. Kepala Dinas PUPR PKP Rejang Lebong, Hari Eko Purnomo.
Turut dihadiri pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong, antara lain Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0409/Rejang Lebong, Kepala Pengadilan, serta sejumlah pejabat vertikal lainnya.
Bupati Fikri menjelaskan bahwa jalan Sukowati ini merupakan jalan inti yang merupakan jalan protokol kota yang dimana pada sekitaran jalan terletak bangunan Rumah Dinas dan Kantor bupati,dan banyak kantor-kantor lain di jalan ini,termasuk rumah dinas Kapolres dan kantor DPRD,sehingga perlu sekali di bangun demi keamanan para pengguna jalan.”Jalan sukawati ini sudah selayaknya dibangun mengingat banyaknya bangunan banguna pemerintahan serta rumah dinas Bupati dan Kapolres terletak dijalan Sukawati ini.Selain itu ada juga anak bangunan sekolah berada tepat dihadapan kantor perpajakan.aktivitas kendaraan roda dua maupun empat dijalan ini terlihat jelas dijam jam pagi dan jam siang dimana kesibukan orang orang kantor dan anak sekolah sudah menjadi pemandangan setiap hari.Demi menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,oleh karena itu pembangunan jalan ini akan segera kita lakukan,”ujar bupati Fikri.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PUPR PKP Rejang Lebong, Hari Eko Purnomo, menjelaskan bahwa pekerjaan utama dalam proyek ini adalah perbaikan ruas-ruas jalan yang selama ini kerap tergenang air. Proses pekerjaan salah satunya dengan penggalian dan penimbunan untuk menangani titik-titik rawan genangan disekitaran ruas jalan.”Kita fokuskan untuk dilakukan penggalian dan diteruskan dengan penimbunan pada bagian bahu jalan dan kita akan terus pantau pekerjaan dan material yang digunakan agar hasil yang dicapai dapat maksimal ,”jelas Eko.
Untuk Nilai kontrak pembangunan jalan ini sebesar Rp.6.424.868.397. dengan panjang jalan Sukawati 1,4 KM ,dimana Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putri Cahyani dengan mas kerja selama enam bulan yang berakhir dibulan Oktober 2025. (*)
.