Atambua, INVESTIGASI86.COM – Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, resmi meluncurkan program percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, dalam acara yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Selasa (27/5/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Belu. Mereka berkumpul untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekonomi lokal berbasis desa melalui pembentukan Bumdes dan koperasi yang efektif dan berdaya saing.
Bupati Lay menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa merupakan bagian penting dalam strategi pembangunan daerah. “Bumdes dan koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Melalui program Merah Putih ini, kita ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki wadah usaha yang dikelola secara profesional dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala di lapangan, seperti keterbatasan kapasitas pengelola, minimnya pendampingan teknis, hingga akses terhadap modal usaha. Pemerintah daerah mendorong sinergi lintas sektor agar pembentukan Bumdes dan koperasi tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar produktif dan berkelanjutan.
Program Merah Putih ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Selain itu, pembentukan Bumdes dan koperasi juga diyakini mampu menjadi solusi konkret untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan dukungan semua pihak, Pemkab Belu optimistis program ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan ini.