Atambua-INVESTIGASI86.COM — Pemerintah Kabupaten Belu resmi menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belu periode 2025–2029. Forum yang berlangsung di Gedung Wanita Betelaleno, Kamis (22/5/2025), dibuka oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang wajib disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“RPJMD adalah dasar pijakan dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah serta menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku,” ujar Vicente.
Visi pembangunan Kabupaten Belu untuk periode 2025–2029 dirumuskan sebagai “Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya.” Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni: peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Untuk mendukung percepatan pencapaian visi dan misi itu, Pemerintah Kabupaten Belu menetapkan 10 program prioritas. Program-program tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, penyediaan perumahan dan air bersih, digitalisasi layanan publik, peningkatan kesejahteraan ASN, hingga pengembangan Atambua sebagai pusat festival budaya Timor.
Vicente menambahkan, forum ini merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan RPJMD yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Saya minta seluruh perangkat daerah menyajikan data yang akurat dan menyusun rencana strategis secara simultan. Forum ini harus menjadi ruang dialog yang terbuka dan produktif demi mewujudkan Belu yang lebih baik,” tegasnya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal dalam rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Belu 2025–2029, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(Prokopimbelu)
editor:kaperwil NTT