More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Doyan Gunakan Hotel Bella, LIRA Desak Gubernur Kembali ke Sofifi Gunakan Asset Pemerintah Jangan Ngomong Efisiensi Hanya Surga Telinga

Oplus_131072

Maluku Utara_Ternate

Kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang doyan gunakan fasilitas pribadi Hotel Bella Ternate milik mendiang suaminya Beny Laos, pada setiap kegiatan Pemerintahan disorot Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informsi Rakyat  (LSM) LIRA Maluku Utara.

Sejumlah fasilitas berupa Kantor Gubernur dan Kantor Deprov Maluku Utara juga bisa digunakan dengan tujuan efisiensi anggaran Daerah namun itu pun tidak di gunakan oleh Gubernur Sherly, ia lebih suka boros APBD untuk kepentingan usahanya, yakni hotel Bella menjadi sasaran empuk mengalirnya APBD di situ “Tegas Said Alkatiri Gubernur LSM Lira Maluku Utara Kamis, (22/05/2025).

Sherly terlalu banyak bicara soal penghematan APBD namun itu hanya surga telinga karena setiap kegiatan Deprov menguras anggaran besar berupa sewa Hotel dan sebagainya, kebijakan Sherli tentu bertolak belakang dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perbendaharaan Negara dan pemanfaatan aset atau gedung Pemerintah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2024,”Ujarnya.

“Semua kegiatan Pemprov di laksanakan di kota Ternate di hotel bella sementara banyak hotel atau lokasi kegiatan menjamur di kota Ternate tidak di gunakan ini adalah Perbuatan Gubernur yang monopoli dan sudah menjurus ke bisnis karena hotel Bella juga punya SOP yang sama dengan Hotel-hotel yang lain dikota Ternate tujuannya mencari keuntungan bisnis,”Cibir Said.

Berdasarkan UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU Tipikor yang mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang, pasal 17,18,19,20 dan 21 dalam pasal ini menetapkan larangan bagi badan/atau pejabat pemerintahan untuk menyalahgunakan wewenang, termasuk melampaui, mencampuradukkan wewenang dan/ bertindak sewenang-wenang

dalam pelaksanaan anggaran daerah berdasarkan inpres No 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara maupun Anggaran pendapatan daerah tahun 2025,” pungkasnya.

Olehnya LSM Lira mendesak BPK RI dan KPK agar segera melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Maluku Utara dan apa bila di temukan ada potensi pelanggaran maka di lakukan penyelidikan terhadap kebijakan gubernur Maluku Utara,” Desak Said. (M)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!