More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polres Karimun Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba Dengan Menangkap 19 Tersangka

Karimun _ Kepri
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan menangkap 19 tersangka.

Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan selama periode Januari hingga Februari 2025. Dari 19 tersangka, 18 di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan.

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Agung Surya Wiguna, dalam rilis persnya menyebutkan bahwa delapan dari 19 tersangka merupakan residivis atau pelaku yang kembali terlibat dalam kasus serupa. Selasa (25/02/2025)

Menurut Surya, sebagian besar tersangka merupakan pengedar yang beroperasi di wilayah Karimun. Beberapa di antaranya bahkan diduga sebagai bandar dengan jaringan cukup besar, mengingat luas wilayah operasi mereka di Karimun.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain 185,92 gram sabu, 79,83 gram ganja kering, dan satu butir pil Happy Five.

Mereka rata-rata adalah pengedar, dan ada juga yang berperan sebagai bandar,” jelas Surya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, menambahkan bahwa terdapat tiga kasus besar yang melibatkan bandar. Kasus pertama melibatkan tiga tersangka berinisial SA, BI, dan YP, dengan barang bukti sabu seberat 15,289 gram.

Kasus kedua melibatkan dua tersangka berinisial HS dan WS, dengan barang bukti 10,85 gram sabu. Sedangkan kasus ketiga melibatkan tersangka berinisial DA dan NI, dengan barang bukti delapan paket sabu seberat 149,82 gram.
“Pelaku rata-rata adalah orang Karimun dan beroperasi di wilayah Karimun. Barang-barang tersebut dibawa menggunakan kapal dari Malaysia,” kata Arif.

Arif juga menjelaskan bahwa para residivis kembali mengedarkan narkoba setelah keluar dari penjara. “Mereka masih melakukan tindak pidana peredaran narkoba dan diamankan kembali,” tegasnya.
Ditegaskan oleh Arif, pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam penindakan hukum terhadap semua orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Karimun.
“Untuk memutus rantai peredaran, kami menangkap para pengedar. Jika ada pemakai, mereka akan direhabilitasi di BNN atau yayasan yang memiliki izin resmi,

Penulis FD

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!