Soe-Investigasi86.com- Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertekad menurunkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2025 dengan menggelorakan program pemberdayaan masyarakat miskin. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial TTS, Nikson D.E Nomleni, S.Sos., M.Si., pada Selasa (11/02/2025) di ruangan kerjanya.
“Dinas Sosial memiliki tiga bidang utama dalam melaksanakan urusan wajib pemerintah: pemberdayaan miskin ekstrem, perlindungan dan jaminan sosial, serta strategi penurunan angka kemiskinan ekstrem,” jelas Nikson dengan tegas.
“Pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten TTS memiliki peran utama dalam menangani tiga isu krusial, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah,” tambahnya.
Nikson menekankan bahwa Dinas Sosial memfokuskan program pemberdayaan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui kegiatan stimulan bahan bangunan rumah. “Di tahun 2025, Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.860.000.000,- untuk program ini,” ungkap Nikson.
“Anggaran ini akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memperbaiki rumah tinggal mereka,” jelasnya.
Nikson mengungkapkan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem di TTS.
“Program stimulan bahan bangunan rumah ini direncanakan akan menjangkau 236 unit rumah di TTS di tahun 2025,” ujar Nikson.
“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkas Nikson dengan penuh keyakinan.
Dengan ditetapkannya anggaran dan target yang jelas, Dinas Sosial TTS menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem di TTS. Program stimulan bahan bangunan rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat miskin dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih layak dan sejahtera.