More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Oknum THL Bapenda Pekanbaru Menipu Sejumlah Calon PPPK, RA Terancam Dilaporkan

Pekanbaru _ Riau
Diduga oknum seorang tenaga harian lepas (THL) UPT 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru berinisial RA diduga terlibat melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dugaan ini bermula dari tawaran RA kepada korban untuk menjadi THL, yang kemudian berkembang menjadi iming-iming pengangkatan sebagai PPPK tanpa tes di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kejadian ini bermula pada bulan Juli 2024 ketika RA menawarkan kepada para korban kesempatan bekerja sebagai THL di Bapenda Kota Pekanbaru. RA meminta sejumlah uang untuk biaya administrasi, termasuk untuk SK, seragam, dan kebutuhan lainnya. Para korban, yang percaya pada janji RA, menyerahkan uang tersebut tanpa curiga.

Tak lama setelah itu RA kembali menghubungi korban dengan tawaran lebih menggiurkan yaitu menjadi PPPK tanpa tes. Ia mengklaim memiliki akses untuk mempermudah pengangkatan PPPK, tetapi meminta uang tambahan sebagai biaya administrasi dan kebutuhan lainnya. Para korban yang tergiur dengan janji RA kembali menyerahkan uang.

Pada bulan Oktober 2024 RA membagikan sebuah dokumen yang menguatkan klaimnya. Surat bernomor B.800.1.2.8/BKPSDM-PPSI-PP/10/2024 itu menyatakan bahwa nama-nama tertentu telah lolos seleksi PPPK tanpa tes.

Dokumen tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahaiwa, lengkap dengan stempel resmi Pemko Pekanbaru. Para korban pun merasa lega dan menunggu penempatan kerja yang dijanjikan.

Namun hingga bulan Desember 2024, penempatan kerja yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Para korban mulai merasa resah dan meragukan kebenaran janji RA.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa kecewa yang mendalam.

“Kami sudah mengeluarkan uang banyak bahkan meminjam dari orang tua tapi pekerjaan yang dijanjikan tidak jelas, sekarang kami merasa sangat dirugikan.” Ujarnya kepada media, Rabu (25/12/2024)

Beberapa korban mengungkapkan bahwa pada Senin 23 Desember 2024, RA meminta mereka datang ke kantor Bapenda Kota Pekanbaru untuk menerima nota penempatan kerja. Namun saat mereka tiba di lokasi, RA tidak hadir dan tidak dapat dihubungi.

“Kami sudah menunggu dari pagi hingga sore. Ketika bertanya kepada staf di kantor, mereka malah terlihat bingung. Bahkan, ada yang mengatakan RA telah berbohong.” Tutur korban lain

Para korbanpun semakin geram karena merasa janji RA hanyalah kebohongan belaka. Mereka mengaku siap membawa kasus ini ke jalur hukum jika RA tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah bersabar dan memberikan banyak kesempatan tapi kalau RA tetap tidak mau bertanggung jawab kami akan melaporkannya ke polisi.” Terangnya

“Uang yang kami keluarkan bukan jumlah kecil.” Tegas salah satu korban

Ketika dimintai konfirmasi, RA menyampaikan bahwa dirinya tidak menipu dan bohong.

“Saya tidak menipu bang, kalau saya memang menipu, pimpinan pasti sudah memecat saya bang.” Tegasnya

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan uang yang diminta dari korban, RA menyebut bahwa dana tersebut telah diserahkan kepada “atasan”. Sayangnya, RA tidak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud dan segera mengakhiri percakapan dengan alasan kesibukan.

“Nanti saya jelaskan ya bang, lagi ada tamu di rumah.” Tutup RA melalui pesan WhatsApp nya

Pernyataan RA yang menyebut adanya penyerahan uang kepada atasan memunculkan dugaan bahwa kasus ini melibatkan oknum pejabat lain di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alex Kurniawan saat dikonfirmasi oleh media ini, menyatakan bahwa informasi mengenai pengangkatan PPPK tanpa tes adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak pusat.

“Itu tidak benar, proses pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh pusat bukan oleh kami di Bapenda.” Jelasnya

Saat ditanya terkait adanya uang yang disebutkan dalam pengajuan RA dan diduga telah diserahkan kepada pihak tertentu, Alex dengan tegas membantahnya. Ia juga meminta kepada korban agar segera melaporkan kasus tersebut.

“Kami tidak pernah menerima uang itu dan kami juga tidak pernah meminta uang dari para calon PPPK, tidak ada pihak yang dapat menjamin pengangkatan PPPK karena seluruh proses akses dan tes dilakukan langsung oleh pusat.” Kata Alex

“Saya sarankan korban segera melaporkan kasus ini ke polisi secara resmi agar bisa ditindaklanjuti.” Tegas Alex

Sumber : Garda45.com
Editor : Zul

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!