Maluku Tenggara _ Maluku
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Umar Hanubun menarik kembali surat pertamanya tentang perencanaan penarikan ASN khususnya berada pada tubuh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Awalnya surat pertama dari Kepala Dinas Umar H tersebut sudah terbagi dalam pesan-pesan melalui Watshap dan sempat Heboh.
Namun menyusul diterbitkannya surat resmi dinas setempat (surat kedua) dengan Nomor 014/114, sifat penting, perihal penarikan surat pemberitahuan rencana penarikan ASN dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat .
Awal surat tertanggal 25 /10 2024 serta tanda tangan di atas cap basah oleh Kadis Pendidikan Malra ,Umar H. adalah ditujukan kepada masing-masing Ketua dan/atau Direktur Yayasan Persekolahan baik Katolik, Islam dan Protestan se-Kabupaten Malra.
Adapun bunyi isi surat penarikan : Sehubungan dengan rencana akan dikeluarkannya Surat Bupati Maluku Tenggara yang berkaitan dengan perihal Pemberitahuan Rencana Penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat, maka surat pemberitahuan yang telah kami keluarkan sebelumnya tertanggal 22 Oktober Nomor : 014/112 perihal Pemberitahuan Rencana Penarikan ASN Dari Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat, kami tarik kembali.
Diketahui, dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Dinas Pendidikan Malra akan melakukan penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Hal itu tertuang dalam surat resmi Dinas setempat dengan Nomor 014/112 tertanggal 22 Oktober 2024.Sangat luar biasa .
Dalam surat itu pihak Dinas Pendidikan menegaskan, penarikan ASN lingkup Pemkab Malra yang ditugaskan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan 31 Desember 2024.
Penarikan ASN dengan Keputusan Bupati Malra tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Malra.
Di sampaikan dalam isi surat tersebut bahwa Pihak Dinas Pendidikan bahkan meminta seluruh Yayasan Penyelenggara Pendidikan di Malra agar dapat menyiapkan calon pengganti kepala sekolah dan guru, untuk menggantikan bapak/ibu guru PNS yang selama ini ditugaskan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sudah Tentunya Awal viral karena Tegang Kuku luar biasa.
Lalu Ada apa sehingga Surat tersebut Di tarik Ulang oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN MALRA , Umar HANUBUN ?
Penulis : Nurjanna