More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

KADIS Pendidikan Malra UMAR HANUBUN TARIK Kembali Surat Penting, Ada Apa Surat Kedua No 014/114 ?

Maluku Tenggara _ Maluku

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Umar Hanubun  menarik kembali surat pertamanya tentang perencanaan penarikan ASN khususnya  berada pada tubuh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Awalnya surat pertama dari Kepala Dinas Umar H tersebut sudah terbagi dalam pesan-pesan melalui Watshap dan sempat Heboh.

Namun menyusul diterbitkannya surat resmi dinas setempat (surat kedua) dengan Nomor 014/114, sifat penting, perihal penarikan surat pemberitahuan rencana penarikan ASN dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh  masyarakat .

Awal surat tertanggal 25 /10 2024  serta tanda tangan di atas cap basah oleh Kadis  Pendidikan Malra ,Umar H. adalah  ditujukan kepada masing-masing Ketua dan/atau Direktur Yayasan Persekolahan baik Katolik, Islam dan Protestan se-Kabupaten Malra.

Adapun bunyi isi surat penarikan : Sehubungan dengan rencana akan dikeluarkannya Surat Bupati Maluku Tenggara yang berkaitan dengan perihal Pemberitahuan Rencana Penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat, maka surat pemberitahuan yang telah kami keluarkan sebelumnya tertanggal 22 Oktober Nomor : 014/112 perihal Pemberitahuan Rencana Penarikan ASN Dari Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat, kami tarik kembali.

 

Diketahui, dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Dinas Pendidikan Malra akan melakukan penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Hal itu tertuang dalam surat resmi Dinas setempat dengan Nomor 014/112 tertanggal 22 Oktober 2024.Sangat luar biasa .

Dalam surat itu pihak Dinas Pendidikan menegaskan, penarikan ASN lingkup Pemkab Malra yang ditugaskan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan 31 Desember 2024.

Penarikan ASN  dengan Keputusan Bupati Malra tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Malra.

Di sampaikan dalam isi surat tersebut bahwa Pihak Dinas Pendidikan bahkan meminta seluruh Yayasan Penyelenggara Pendidikan di Malra agar dapat menyiapkan calon pengganti kepala sekolah dan guru, untuk menggantikan bapak/ibu guru PNS yang selama ini ditugaskan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sudah Tentunya Awal viral karena Tegang Kuku luar biasa.

Lalu Ada apa sehingga Surat tersebut Di tarik Ulang oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN MALRA , Umar HANUBUN ?

Penulis : Nurjanna

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!