More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta
Bantul  

Peredaran Miras Jadi Salah Satu Keluhan Masyarakat Dalam Program Jumat Curhat Di Bantul

Bantul _ DIY
Kegiatan yang digelar di Balai kelurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak kabupaten Bantul, Jumat (18/10/2024) ini, dihadiri oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, Dirintelkam Polda DIY Kombes Pol Wachyu Tri Budi Sulistiyono, Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Kasat Pol PP Kabupaten Bantul R Jati Bayubroto, Lurah Gilangharjo Drs. H. Pardiyono, serta warga masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Dirbinmas Polda DIY mengatakan hadirnya kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di wilayah Gilangharjo Pandak Bantul bertujuan mengajak masyarakat mewaspadai kasus-kasus cyber crime yang belakangan ini marak, seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

“Saya minta masyarakat waspada terhadap kejahatan pinjaman online dan judi online, menyusul banyaknya kasus pidana yang timbul akibat aktivitas tersebut.” Kata Tartono

Ia juga menuturkan sistem besar judi online tidak ada di wilayah hukum Polda DIY. Namun Polda DIY sudah berhasil melakukan operasi penangkapan agen-agen yang terafiliasi dengan situs-situs judi online tersebut.

“Penyebaran link-link judi online sudah sangat masif di masyarakat. Sebab itu, kesadaran masyarakat penting agar tidak terikat dengan judi online.” Imbuh Tartono

Sementara untuk pinjaman online, ujar Tartono, Polda DIY terus melakukan pencegahan dan upaya penegakan hukum.

“Masyarakat harus bijak menggunakan segala fasilitas dan tekhnologi yang ada.” Tuturnya

Sementara itu, salah seorang warga Zainul bertanya kepada nara sumber, terkait maraknya peredaran miras yang menjamur dan bagaimana solusi banyaknya kasus kenakalan remaja di wilayah Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam kesempatannya menjawab, berkaitan dengan peredaran miras bahwa sampai saat ini Polres Bantul selalu melakukan upaya memerangi miras dengan bekerjasama dengan Sat Pol-PP untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan miras.

“Kami juga mengimbau peran serta masyarakat dalam pemberantasan miras dengan melaporkan bila ada orang yang menjual miras ilegal.” Kata Michael

Terkait antisipasi kejahatan jalanan, pihaknya juga telah melakukan patroli rutin setiap malam, bahkan pada akhir pekan patroli dilakukan dalam skala besar.

Selain itu Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibeberapa titik yang dianggap rawan seperti di S4 Dongkelan, S4 Wojo, S4, Madukismo, S4 Tamantirto, Stadion Sultan Agusng, S4 Joglo dan Blok O.

Dengan adanya kegiatan ini, imbuhnya, masyarakat diharapkan akan merasa aman saat beraktivitas maupun yang beristirahat karena kehadiran petugas keamanan.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud tanggung jawab Polres Bantul dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Bantul.” Pungkasnya (Rls/Ant)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!