More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta
Sleman  

Dapat Aduan Dugaan Pengrusakan Baliho Paslon Pilkada 2024, Bawaslu Sleman Akan Lakukan Tindak Lanjut

Sleman _ DIY
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman mengaku siap menindaklanjuti dugaan pengrusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (paslon) nomor urut satu Kustini – Soekamto.

Dugaan pengrusakan sejumlah APK tersebut terjadi dibeberapa titik Kabupaten Sleman yang telah dilaporkan kuasa hukum Paslon nkmor urut satu tersebut, pada Kamis 17 Oktober 2024.

“Hari ini kuasa hukum Paslon nomor urut 1 melaporkan adanya pengrusakan Alat Peraga Kampanye disejumlah titik Kabupaten Sleman diantaranya di Kapanewon Godean, Moyudan dan beberapa titik lainnya.” Kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar kepada wartawan usai bertemu pengadu tersebut, Kamis (17/10/2024)

Tak semata-mata langsung langsung memprosesnya, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, apakah aduan tersebut memenuhi unsur formil materiil atau tidak.

“Prinsip pelaporan ini tadi sudah kita fasilitasi, kita layani. Tetapi kami nanti kami kaji dulu laporannya apakah memeuhi unsur formil materiil atau enggak. Kalau seandainya memenuhi akan kami coba sampaikan ke tim.” Jelas dia

Unsur formil yang dimaksud adalah termasuk berisikan mulai dari siapa saksi-saksi yang disekitar lokasi, pelapor hingga dugaan pelaku pengrusakan.

“Orang yang dilaporkan pengadu harus jelas ya karena itu mengandung unsur formilnya seperti penemunya siapa, yang melihat siapa, pelapornya siapa, pelakunya siapa, kalau ada saksi-saksinya ya siapa saksinya. Nah ini kita akan kaji apakah sudah terpenuhi atau belum, kalau belum kita minta untuk dilengkapi.” Terang Arjuna

“Kalau sudah memenuhi secara formil ya kita proses akan kita investigasi ke pihak terkait yang dilaporkan itu, termasuk pelakunya kalau ada ya (kita panggil).” Sambungnya

Adapun proses dari aduan tersebut, ia menegaskan butuh waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikannya.

“Ini prosesnya selama tujuh hari ya.” Ujarnya (Red/Ananta)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!