More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta
Sleman  

Kenaikan UMP Naik 50% Dani Eko Wiyono: Itu Tidak Rasional, Jangan Hanya Cari Popularitas Dan Jangan Bohongi Buruh

Sleman _ DIY
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar 50% untuk 2025 sangat tidak memungkinkan karena kondisi perekonomian saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Dani Eko Wiyono selaku ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia saat ditemui awak media Investigasi86.com, Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya tuntutan tersebut terlalu berlebihan dan tidak rasional. Apalagi dengan kondisi seperti saat ini.

“Saya selaku ketua serikat tentunya sangat senang apabila ada yang meminta kenaikan UMP 50%, akan tetapi kita sebagai serikat juga sebagai pejuang buruh tolong dipikirkan bagaimana ceritanya ketika naik 50% lalu apakah mungkin perusahaan – perusahaan itu bisa menggaji mereka.” Ungkap Dani

Dani menambahkan jika tidak mungkin yang perusahaan tidak bisa menggaji maka akan mem PHK kan karyawannya, perusahaan akan pailit atau bangkrut.

“Lalu bagaimana dengan pengangguran karena adanya PHK itu? Apakah beberapa komunitas atau serikat yang menginginkan kenaikan 50% itu akan bertanggung jawab dengan buruh – buruh yang nganggur tadi? Kemudian pengusaha, dia pusing hari ini karena kenaikan pajak yang cukup signifikan.” Imbuh Dani

“Pemerintah tidak hadir dalam hal ini. Pemerintah hanya berfikir bagaimana mendapatkan dana untuk menambah pendapatan keuangan negara tapi tidak berfikir karena itu berdampak pada yang lainnya.” Imbuhnya

Menurutnya pajak-pajak itu sangat menekan pengusaha sehingga pengusaha yang awalnya hanya 10% pajaknya sekarang menjadi 11%.

Dan itu sangat memberatkan pengusaha. Sebenarnya kenaikan 1% itu jangan dijadikan untuk menambah keuangan negara, akan tetapi hal tersebut juga bisa untuk kenaikan gaji buruh.

“Jadi itu juga harus diperhatikan lah. Jadi kita juga harus rasional dalam meminta kenaikan UMP, jangan seperti itu. Jangan hanya sekedar berusaha mencari moment agar supaya mengerek bendera biar naik namanya. Jangan hanya sekedar mencari nama saja, hanya ingin membuat namanya besar. Permintaan kenaikan UMP sebesar 50% itu sangat tidak rasional. Kita bisa idealisme namun kita juga harus melihat realita nya seperti apa dan jangan asal minta kenaikan sebesar 50%begitu.” Tegas Dani

Sementara itu Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, tuntutan buruh soal UMP naik 50% merupakan aspirasi yang wajar. Hanya saja besarannya tentu harus disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan serta kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian. (Ant)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!