More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

Kasus Pemukulan Siswa Berkebutuhan Khusus Di Salah Satu SLB Gunungkidul, Pihak Keluarga Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Pihak Yang Berwajib

Gunungkidul _ DIY
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan perilaku tidak pantas seorang guru yang seharusnya mendidik dan melindungi, namun justru menyakiti siswa yang berkebutuhan khusus.

Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gunungkidul, berinisial DRS, diduga melakukan pemukulan terhadap Mamad Adi Janhari (19), siswa kelas 1 SMA di SLB 2 Gunungkidul.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin (07/10/2024) sesaat setelah upacara bendera, dan kini telah dilaporkan ke Polres Gunungkidul oleh keluarga korban.

Mamad yang didampingi oleh orang tua dan budenya memberikan keterangan kepada media pada Selasa (08/10/2024), dalam kesaksiannya Mamad menceritakan bahwa usai upacara bendera, ia dibawa oleh guru DRS ke sebuah ruangan tertutup. Pintu dan gorden ditutup rapat, lalu Mamad disuruh duduk di kursi dengan tangan diletakkan di atas meja.

Tanpa peringatan DRS memukul Mamad menggunakan alat pemukul yang dikenal sebagai “kenut satpam” berwarna hitam, di bagian tangan, bahu, kepala dan perutnya. Selain Mamad, seorang siswa lain bernama Iwan juga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut.

Ayah korban Wagimin yang beralamat di Karangtengah, Sukoharjo Jawa Tengah merasa sangat marah dan tidak terima dengan perlakuan keji yang diterima anaknya.

“Saya melaporkan kejadian ini ke Polres Gunungkidul agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal. Saya tidak bisa menerima anak saya diperlakukan seperti itu.” Ujar Wagimin dengan nada tegas

Hal yang sama juga disampaikan oleh ibunda Mamad, Ninuk Kuniyamsih, yang turut mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum.

Sementara itu Endang bude yang selama ini mengasuh Mamad di rumahnya di Simo, Kapanewon Ponjong, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh DRS adalah tindakan penganiayaan yang sangat tidak pantas, apalagi dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih.

“Anak berkebutuhan khusus seperti Mamad ini seharusnya dididik dengan pendekatan yang penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Apa yang dilakukan oleh DRS jelas bukan cara mendidik. Saya berharap pelaku segera bertanggung jawab dan dihukum agar hal ini tidak terulang lagi pada anak-anak lain di sekolah.” Ujar Endang dengan nada penuh emosi

Kasus ini telah memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, terutama para orang tua siswa di SLB tersebut. Mereka mendesak pihak sekolah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan tersebut, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap metode pendidikan yang diterapkan di sekolah bagi siswa berkebutuhan khusus.

Sementara itu, Polres Gunungkidul telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Gunungkidul menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan memastikan bahwa keadilan bagi korban dapat ditegakkan.” Ujar Kapolres

Peristiwa ini juga menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan, khususnya dalam penanganan siswa berkebutuhan khusus. Guru yang seharusnya menjadi teladan dan pengayom bagi para siswa, tidak boleh melakukan tindakan yang melukai baik secara fisik maupun mental.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi sekolah dan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi siswa-siswa yang rentan, terutama mereka yang berkebutuhan khusus.

Kepala SLB N 2 Gunungkidul, Wantini, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan oknum guru tersebut.

“Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum guru DRS. Sekolah kami telah berupaya keras untuk menerapkan prinsip sekolah ramah anak, dan tindakan ini jelas mencoreng nama baik sekolah kami. Kami sudah berdiskusi dengan seluruh pihak terkait kasus ini, dan kami tegas dalam menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.” Tegas Wantini (Team/Ananta)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!