Buru _ Maluku
Lahan Berserikat milik Bambang Setiawan yang dibagikan melalui hasil undi tersisa satu hektar dengan nomor 519, tahun penyerahan 1985/86 di Sikat Burjaningsih salah satu oknum pegawai dinas kesehatan kabupaten BURU yang saat ini bertugas di puskesmas Desa Savana Djaya.
Burjaningsih mengambil kesempatan  aksinya Pada saat bertugas Disavana.
Di ketahui bahwa lahan penadah tersebut sengaja membawa nama salah satu mantan warga tapol An JADI yang telah bebas, pulang ke Jawa saat karna rindu keluarganya.
Jadi Sutadji Dan Jasi adalah satu kelompok yang sudah dikenal saat bekerja sebagai juru kunci blok kelompok mereka sebagai penggarap.
Sementara ahli pengukur lahan yang di bagikan saat tahun 1969 untuk pertanian Adalah Bambang Setiawan di bawah komando militer TNI saat itu bertugas adalah Bapak Lewerisa dan pak WENO sebagai pengawas di pimpin Danwal pos Mako Dari Yon 731 KABARESI , M, Saleh RAHAWARIN mereka semua telah Almarhum.
Mirisnya Murjaningsi Bisa mengenal dan tahu serta membeli lahan bersertifikat milik BAMBANG SETIAWAN dengan menggunakan surat kuasa di tunjukan adalah an dari JADI serta  no kontak , tertera untuk transaksi dalam surat jual beli dari pihak pemberi kuasa menurut surat dikantongi Burjaningsih . .
Fatalnya Nomor kontak HP tersebut ketika di lacak adalah salah satu no yang pernah terlibat sebagai mafia lahan juga. berdasarkan no kontak tersebut tidak terdaftar lagi di kontak ID Telkomsel tetapi Di Bali.
Sementara no Kontak tersebut awal di lacak . pemiliknya satu no kontak itu di hubungi Ketua DPD INTRAWIN MALUKU REG MALUT saat penangaan kasus PT BALI PRIMA TANI Gadungan. pada 2 tahun lalu.
Dari hasil investigasi kontak Ketua Ormas DPD INTRAWIN NURJANNAH RAHAWARIN. dengan salah satu penyumbang sosial untuk x tapol yakni BPK Bedjo untung melalui chat dan komen FB.
Terkait penulusuran Nama Jadi dan kabarnya sudah lama sakit tidak bisa bangun terkecuali di angkat dan bisa menggunakan kursi roda kemudian Faktor Mata yang sudah rabun.
Sudah jelas saat ini X an Jadi tersebut tidak bisa membaca, saya bukan lagi menuduh tetapi sudah jelas lahan milik BAMBANG SETIAWAN yang mengurusnya saat ini adalah anaknya dan sudah sedemikian upayakan.
Tetapi ada faktor kong kalikong .sehingga mengalami jalan buntu untuk itu saya sendiri sebagai besan dari anaknyalah yang akan membantu menuntaskan kasus mafia lahan yang di lakukan oleh
ASN KESEHATANÂ BURJANINGSIH.
“Apapun dia ..siapapun suaminya walaupun Seorang DPRD .KAB BURU, saya tetap giring ke Pihak Pengadilan dan sehari dua akan membawa bukti sertifikat tersebut serta laporan ke kejaksaan tinggi Maluku.” Ujarnya, Rabu (02/10/2024)
“Nanti baru kita buktikan sebab Ada kong kali kong yang terlibat dengan Oknum ASN satu ini, apalagi dia tidak memiliki bukti apapun dan sebagai penadah.” Tambahannya
“Informasi ada juga yang membeking kasusnya salah satu Anggota DPRD 2, Informasi telak yang saya dengar bahwa Dia memiliki hubungan Erat dengan BURJANINGSIH Alias Istri Simpanan.” Pungkasnya
Penulis : Nurjanna