More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kesehatan
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara

Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu Dan 41 Ribu Pil Ekstasi, Polda Riau Tangkap 8 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Rohil _ Riau
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia – Malaysia dengan menangkap 8 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 76 kilogram sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi, menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Riau pada tahun 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap dari tiga pengungkapan kasus terpisah.

“Total ada 8 tersangka yang kami amankan, mereka berperan sebagai kurir hingga bandar besar.” Ujar Kombes Manang dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pada Rabu (18/09/2024).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (12/09/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di beberapa lokasi, yaitu Pekanbaru, Indragiri Hulu (Inhu), dan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

“Di pengungkapan pertama ini, kami berhasil menangkap beberapa pelaku yang membawa sabu dalam jumlah besar.” Kata Manang

Aksi berikutnya terjadi pada Senin (16/09/2024) pagi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, dimana tersangka lain mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara. Pada hari yang sama penangkapan lanjutan dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau dan Kota Jambi sekitar pukul 02.30 WIB.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari berbagai daerah di Indonesia. Manang merincikan, diantaranya adalah MAM (52) dan ZS (32) asal Sumatera Utara (Sumut), M (52) dan MS (52) asal Pekanbaru Riau, R (52) asal Aceh, K (26) asal Kabupaten Rohil Riau, BFI (52) asal Sumatera Selatan, dan J (32) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim narkoba Polda Riau yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk menghentikan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus memburu jaringan lain yang terlibat dan berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.” Tegas Manang

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan besar terkait peredaran narkoba lintas negara di wilayah Sumatera. Kepolisian berharap masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

PoPo (investigasi86)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!