More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

DYM Melalui Kuasa Hukumnya Trisula Law Firm Melaporkan EV Ke Polda DIY

Sleman _ DIY
Niat hati ingin menolong namun sayang DYM warga desa Pugeran Kapanewon Depok kabupaten Sleman provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini justru diduga kena tipu mantan istri sirinya sendiri yang bernama EV.

Hal tersebut diungkapkan DYM kepada awak media usai melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan istri sirinya ke Polda DIY, Rabu (14/08/2024).

Ia mengatakan kejadian berawal saat Ia (DYM) membeli tanah sawah dan bangunan rumah atas nama Rukiyati Suradal di daerah Bokoharjo kabupaten Sleman.

“Tanah itu saya beli seharga Rp 915.000.000 pada bulan Januari 2017 dengan luas tanah sebesar 1445m2.” katanya

“Kemudian setelah pembelian tanah Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikat itu saya titipkan ke Notaris Retno Hastuti SH dengan niat saya proses balik nama SHM kepada anak pertama saya karena Ia tinggal di dekat lokasi tanah tersebut.” Lanjutnya

Setelah berjalannya waktu SHM tanah tersebut tanpa sepengetahuan DYM diambil dari notaris Retno Hastuti oleh EV. Ternyata tanpa sepengetahuan DYM SHM tersebut sudah dibalik nama atas nama EV tertanggal 6 Desember 2023 dengan notaris Suwandari Handayani SH, Mk.n.

“Dan ternyata setelah saya cek lagi SHM tersebut sudah dijaminkan untuk pinjaman uang sebesar Rp 500.000.000,- pada bulan Februari 2024 di bank Jateng perwakilan DIY, ternyata sejak bulan Juli 2023 hingga saat ini EV ini sudah tidak mengansur lagi.” Paparnya

Itulah yang mendasari DYM melalui kuasa hukumnya, Trisula Law Firm melaporkan EV ke Polda DIY dengan dugaan penipuan dan penggelapan karena sudah dengan sengaja mengambil SHM tanpa sepengetahuan DYM yang kemudian dibalik nama dan dijadikan jaminan untuk pinjaman.(Tim)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!