More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

4 Tersangka Kasus Pasar Tabulahan Sudah Di Amankan Kejari Mamasa

INVESTIGASI 86 di Google News

MAMASA • Kajari Mamasa, H. Musa mengatakan setelah melalui proses penyelidikan telah ditemukan minimal dua alat bukti sebangai barang bukti berdasarkan surat penetapan tersangka, tim penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa, menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Lakahang, Kecamatan Tabulahan , Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, anggaran tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.440.132.227.89

Pada hari jumat 20/05/2022, Masih kajari mamasa H. Musa mengatakan Empat orang yang resmi tersangka masing-masing berinisial PT dan I merupakan pelaksana pekerjaan, M selaku PPK serta YP tak lain adalah konsultan pengawas.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 412. 543. 927,11.Dengan demikian, para tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, keempat Tersangka Kasus Pasar Tabulahan juga dikenakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk sementara Keempat tersangka akan dititip di Rumah Tahanan Polres Mamasa, selama dua puluh hari kedepan.(yudis)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024