TTS | INVESTIGASI86.COM – Dugaan penyalahgunaan bantuan pangan kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Utara, 24 karung beras bantuan pemerintah untuk 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga direkayasa penyalurannya melalui praktik manipulatif yang memalukan.
Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) mengecam keras tindakan perangkat desa bersama pendamping TKSK Mollo Utara dan Mollo Barat yang diduga secara sengaja melakukan rekayasa foto penyaluran beras. Ketua FPDT, Doni Tanoen, SE, menyebut modus ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melecehkan harga diri warga Desa Salbait.
“Ini pelecehan kemanusiaan. Bayangkan, beras 24 karung ada di kantor desa, tetapi masyarakat justru dibawa ke rumah sekretaris desa untuk berfoto dengan karung yang isinya bukan beras. Karung itu diisi jerigen kosong bahkan tempat ludah, lalu dijadikan bukti laporan penyaluran. Ini betul-betul penghinaan bagi masyarakat Salbait dan seluruh warga TTS,” tegas Doni, Jumat (26/9/2025).
Tak berhenti di situ, FPDT juga mengungkap bahwa setiap KPM dipungut biaya Rp30.000 oleh perangkat desa sebagai ongkos distribusi beras 20 kilogram dari kantor desa ke rumah masing-masing. Padahal, bantuan pangan semestinya diberikan secara cuma-cuma kepada warga miskin.
Lebih mencengangkan, setelah laporan fiktif penyaluran diunggah oleh pendamping TKSK, 24 karung beras yang awalnya masih tersimpan di kantor desa tiba-tiba lenyap. “Ini diakui langsung oleh pendamping TKSK Mollo Utara ketika kami klarifikasi bersama Kepala Dinas Sosial TTS siang tadi. Beberapa hari setelah laporan dikirim, saat dicek kembali, beras itu sudah tidak ada di kantor desa,” ungkap Doni.
FPDT bersama sejumlah wartawan kemudian turun langsung ke Desa Salbait untuk menelusuri hilangnya beras bantuan tersebut. Namun, upaya klarifikasi kepada kepala desa belum membuahkan hasil. Kepala desa yang sedang sakit mengaku sama sekali belum menerima laporan resmi dari sekretaris desa maupun perangkat lainnya terkait peristiwa itu.
Doni menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang remeh. Menurutnya, praktik rekayasa laporan dan dugaan penggelapan bantuan pangan ini telah menambah panjang daftar kecurangan dalam penyaluran bansos di TTS. “Ini bukan hanya soal beras yang hilang, tapi soal mentalitas aparatur yang merendahkan rakyat. Demi mengejar laporan, mereka rela memperlakukan warga seperti objek murahan dengan memegang karung isi tempat ludah. Ini perbuatan tidak bermoral,” ujarnya dengan nada keras.
FPDT memastikan akan mendampingi langsung warga yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum. “Besok kami bersama korban akan melapor resmi ke Polres TTS. Aparat penegak hukum harus turun tangan, karena ini sudah menyangkut tindak pidana sekaligus pelecehan terhadap martabat rakyat,” tutup Doni.
Kasus Desa Salbait kini menjadi perhatian publik. Hilangnya 24 karung beras dan praktik rekayasa dokumentasi bansos diyakini hanya puncak dari gunung es. Masyarakat menunggu keseriusan aparat hukum dalam mengusut tuntas skandal ini, agar praktik serupa tidak terus berulang di desa-desa lain di TTS.