Oenlasi,INVEATIGASI86.COM — Skandal memalukan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Noebana, Kecamatan Noebena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Noh Ninef, mencoreng wajah pemerintahan desa. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menghamili dan meminang istri orang lain secara diam-diam.
Laporan resmi telah dilayangkan oleh Ayub Missa, suami sah dari perempuan bernama Nonci Sole, ke Polsek Ki’e, Polres TTS. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/27/V/2025 tertanggal 31 Mei 2025. Dalam laporan itu, Ayub menyebut bahwa pada Kamis malam, 3 April 2025 pukul 22.00 WITA, telah terjadi peminangan oleh Noh Ninef terhadap istrinya, yang diduga kuat telah lebih dulu dihamili oleh sang kades.
Menurut kesaksian Ayub Missa, yang tinggal di RT/RW 002/001, Dusun A, Desa Oinlasi – Ki’e, peminangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi ketika dirinya sedang tidak berada di rumah. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan atau restu dari pihak keluarga, sehingga tindakan itu dianggap sebagai pelecehan terhadap martabat keluarga.
“Benar, istri saya dihamili dan dipinang oleh Kades Noebana tanpa sepengetahuan saya. Saat kejadian, saya tidak ada di rumah. Semuanya dilakukan secara tertutup, diam-diam, tanpa pemberitahuan ke saya atau keluarga besar,” ujar Ayub geram.
Pernyataan Ayub turut diperkuat oleh saudari kandungnya, Rince Missa. Ia menyebut proses peminangan tersebut berlangsung secara tiba-tiba dan penuh kerahasiaan.
“Mereka datang diam-diam seperti pencuri. Kami baru tahu setelah peminangan selesai dan istri korban sudah dibawa pergi. Ini sangat tidak etis, apalagi dilakukan oleh seorang kepala desa,” tegas Rince.
Kapolsek Ki’e melalui sumber internal menyebutkan bahwa penyidik telah memanggil kedua terlapor, yakni Noh Ninef dan Nonci Sole, sebanyak dua kali secara resmi. Namun hingga saat ini, keduanya belum memenuhi panggilan tersebut.
“Panggilan sudah dikirim dua kali secara patut. Tapi hingga kini, yang bersangkutan belum juga hadir untuk diperiksa,” ujar sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ki’e masih menunggu itikad baik dari terlapor untuk datang memenuhi panggilan. Bila tidak diindahkan, proses hukum akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga korban mendesak Bupati Timor Tengah Selatan untuk segera mengambil sikap tegas. Menurut Rince Missa, tindakan Noh Ninef tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra aparatur pemerintahan desa.
“Kami minta Pak Bupati segera bertindak. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi soal moral dan integritas seorang pejabat desa. Harus ada sanksi administratif dan hukum,” desaknya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kades Noebana, Noh Ninef, maupun Nonci Sole belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepada mereka. Pihak keluarga korban berharap, proses hukum berjalan transparan dan tidak diintervensi oleh kekuasaan mana pun.