More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

24 Jenis Pelayanan Perizinan Disiapkan Di Mal Pelayanan Publik

Rejang Lebong _ Bengkulu
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Rejang Lebong yang berkantor di mal pelayanan publik (MPP) kelurahan Dwi Tunggal kecamatan Curup Kota kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu telah menyiapkan 24 jenis pelayanan perizinan dan administrasi.

Semua pengurusan perizinan dan administrasi sudah dapat dilakukan di Mal pelayanan Publik.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan segala bentuk urusan pelayanan perizinan dan administrasi dapat dilakukan di MPP Kabupaten Rejang Lebong mencapai.Saat ini ada 24 jenis pelayanan publik yang siap kami layani.” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong Zulkarnain

Dikatakannya pula pelayanan perizinan dan administrasi yang disiapkan MPP Rejang Lebong ini antara lain pengurusan perizinan usaha perdagangan, pembayaran pajak dan retribusi daerah ditambah dengan perizinan lingkungan, pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan pertanahan, pelayanan Samsat, dan lainnya.

“Segala bentuk kepengurusan perizinan serta administrasi akan kami layani sebaik dan semaksimal mungkin.” Ucapnya

Ditempatkannya kantor Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Gedung MPP Rejang Lebong itu sendiri bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mendapatkan pelayanan dan perizinan yang terpusat di satu tempat.

Zulkarnain mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu ragu untuk melakukan urusan perizinan dan administrasi lainnya di kantor Mall pelayanan publik ini. Kami akan melayani semaksimal mungkin,demikian (Manik)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!