More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Manado
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tidore
Video
Yogyakarta
Yogyakarta

120 Kades Di Rejang Lebong Dikukuhkan Penambahan Masa Jabatan

Rejang Lebong_Bengkulu
Sebanyak 120 kepala desa (Kades) di kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu dikukuhkan berdasarkan UU tentang desa bahwasannya jabatan kepala desa Bertambah 2 Tahun. Selasa (23/07/2024)

120 Kades ini dikukuhkan langsung oleh bupati Rejang Lebong yang dilaksanakan di GOR Curup.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi husen, Sekda,Yusran Fauzi, S.T, para Forkopimda, Staf Ahli Bupati beserta Asistennya, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa didampingi para istri.

Dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi, MM mengatakan sebanyak 120 Kades serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikukuhkan menjadi 8 tahun masa jabatan berdasarkan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Saya meminta kepada para seluruh kepala desa dan badan permusyawaratan desa untuk dapat bekerja semaksimal mungkin dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat desa.” Terang Bupati Syamsul Efendi

Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Suradi Rifai SP, M.Si mengatakan sebanyak122 desa yang ada di kabupaten rejang lebong, 2 desa diantaranya saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas.

“Ada 2 desa yang masih dijabat oleh pelaksana tugas desa yaitu Desa Belumai 1 dan Desa Air Kati kecamatan Padang Ulak Tanding, maka dari itu pengukuhan ini hanya dilaksanakan sebanyak 120 kades serta istri dan perwakilan BPD sebanyak 693.” Ujar Suradi (Ari)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!